Terpercaya dari Bali

  • Home
  • Fokus Bali
  • Nasional
  • Hukrim
  • Rehat
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Sudut Pandang
26/07/2026

Search Results for denpasar

Banjir di Denpasar - IST
Fokus Bali

Ruko di Tepi Sungai Ambrol saat Banjir, 4 Orang di Denpasar Dilaporkan Hilang

10/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Ruko di Tepi Sungai Ambrol saat Banjir, 4 Orang di Denpasar Dilaporkan Hilang

DENPASAR, kanalbali.id  – Banjir yang mengepung Denpasar membuat sebanyak empat orang dinyatakan hilang. Banjir sebelumnya  [baca selengkapnya…]

Tim SAR Bali saat lakukan evakuasi - IST
Fokus Bali

Banjir Landa Denpasar, Tim SAR Sibuk Lakukan Evakuasi

10/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Banjir Landa Denpasar, Tim SAR Sibuk Lakukan Evakuasi

DENPASAR, kanalbali.id  – Banjir melanda sebagian besar wilayah di Kota Denpasar akibat intensitas hujan tinggi [baca selengkapnya…]

Jumpa Pers Minikino Film Weeek ke -11 - IST
Rehat

Festival Film Pendek Internasional Minikino Film Week 11 Kembali Digelar di Denpasar

06/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Festival Film Pendek Internasional Minikino Film Week 11 Kembali Digelar di Denpasar

DENPASAR, kanalbali.id – Bali kembali bersiap menyambut Minikino Film Week 11 (MFW11), festival film pendek [baca selengkapnya…]

Audiensi PKHI Denpasar pada Kadisdikpora Denpasar - IST
Fokus Bali

Hipnoterapi Bakal Diterapkan untuk Pendampingan Siswa dan Guru Denpasar

03/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Hipnoterapi Bakal Diterapkan untuk Pendampingan Siswa dan Guru Denpasar

DENPASAR, kanalbali.id –  Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Kota Denpasar menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan, [baca selengkapnya…]

Aksi mahasiswa dan driver Ojol di Mapolda Bali - IST
Hukrim

Demo Sopir Ojol dan Mahasiswa di denpasar, Polisi Diminta Turun dari Pickup

30/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Demo Sopir Ojol dan Mahasiswa di denpasar, Polisi Diminta Turun dari Pickup

DENPASAR, kanalbali.id  – Aksi gabungan mahasiswa dan sopir Ojol atau Ojek Online juga terjadi di [baca selengkapnya…]

yang mengecam pihak kepolisian dengan tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, terpampang
Nasional

Spanduk Gelap Kecam Tindakan Polri Beredar di Denpasar

29/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Spanduk Gelap Kecam Tindakan Polri Beredar di Denpasar

DENPASAR – Spanduk gelap alias tak jelas siapa yang memasangnya terpasang  di Pertigaan di Jalan [baca selengkapnya…]

Caption: Pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). (FOTO Kadafi). Reporter: Moh. Kadafi Judul: Polda Bali Ungkap Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 10 Juta Per Bulan DENPASAR - Pihak kepolisian Polda Bali, mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 kg, dan keuntungan atau omzet dari pengoplosan tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan. Pelaku pengoplos yang ditangkap bernama Simplisius Anggul (39) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku setelah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, lal diecerkan gas subsidi itu ke wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG sejak tahun 2023, dengan rata-rata dari kegiatan pengoplosan ini pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta," kata Wadirreskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). Terungkapnya aksi pelaku, berawal pada Selasa (26/8), tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung. Lalu, sekitar pukul 09.45 WITA, di Jalan Seminari I, Kecamatan Kuta Utara, petugas melihat seseorang atau pelaku yang sedang bolak- balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah rumah. Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan meminta izin memasuki rumahnya dan hingga sampai di lahan kosong yang ada di belakang rumah itu. Lalu, di sana petugas menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong dan tabung LPG 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG. Selain itu, di sebelah tabung gas itu juga terdapat es batu yang berserakan. Dan akhirnya petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan mengaku telah melakukan pengplosan gas tersebut. Pelaku juga menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat pengoplosan gas tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari keterangan pelaku, membeli gas LPG 3 kg dari seseorang yang berinisial LCR yang tinggal di daerah Sangeh, Kabupaten Badung, dengan harga Rp 23.000 dan dalam sekali pembelian sebanyak 50 tabung. Lalu di TKP gas LPG dalam tabung 3 kg itu dipindahkan isinya atau dioplos kedalam tabung gas LPG ukuran 12 kg. Selanjutnya, pelaku menjual gas LPG ukuran 12 kg dan hasil oplosan ke toko atau warung yang ada di seputaran wilayah Kuta Utara dengan harga Rp 175.000 per tabung. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor DK-8401 AF, 82 tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas.12 kg dalam keadaan isi LPG, 2 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong, 14 buah pipa besi dengan panjang masing-masing 15 cm, 1 buah palu besi, 1 buah alat congkel seal, 1 kresek berisi seal tabung gas LPG, 1 kresek berisi tabung gas LPG. "Jadi sekali beli dia itu langsung dioplos. Berdasarkan keterangan tersangka jualnya itu di seputaran kecamatan Kuta Utara. Oplosan tersebut dijual secara eceran," jelasnya. Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Yusak Agustinus mengatakan, untuk seseorang berinisial LCR masih dilakukan penyelidikan dan nantinya ditindaklanjuti untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan melalukan pengoplos gas di dalam rumah. Kemudian untuk lokasinya pun sangat masuk ke dalam (rumah). Jadi kecil kemungkinan untuk orang mengetahui kegiatannya di dalam rumah melalukan pengoplosan gas," ujarnya. Pelaku dikenai Pasal 40, angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (*)
Fokus Bali

Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

DENPASAR, kanalbali.id – Urban Social Forum (USF) mendorong pembangunan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, [baca selengkapnya…]

Pemanfaatan Hypnosport untuk meningkatkan prestasi olahraga - IST
Rehat

Tim Porprov Panahan Denpasar Manfaatkan Hypnosport

25/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Tim Porprov Panahan Denpasar Manfaatkan Hypnosport

DENPASAR, kanalbali.id –  Tim panahan Kota Denpasar memastikan kesiapan penuh jelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi [baca selengkapnya…]

Evakuasi korban yang ditemukan tewas di ruang genset pada Minggu (17/8) sore kemarin sekitar pukul 15:00 WITA.
Hukrim

Pria asal Karangasem Ditemukan Tewas di Ruang Genset SPBU di Denpasar

19/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Pria asal Karangasem Ditemukan Tewas di Ruang Genset SPBU di Denpasar

DENPASAR, kanalbali.id  -Seorang pria  ditemukan meninggal dunia di ruang genset bawah tanah di SPBU Suwung [baca selengkapnya…]

Sudut Pandang

Beranda Kos, Gosip dan Fenomena Kaum Urban di Denpasar

18/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Beranda Kos, Gosip dan Fenomena Kaum Urban di Denpasar

Data BPS menyebut 40 persen warga kota Denpasar adalah penduduk non permanen atau pendatang. Beranda [baca selengkapnya…]

Posts pagination

« 1 … 5 6 7 … 377 »

Terpopuler

Pakar kelistrikan Wayan Jondra soroti PLTS Rooftop di Bali - IST

Quo Vadis PLTS Rooftop di Bali: Stakeholder Perlu Duduk Bersama

Ilustrasi- Mengasihi tetangga - IST

Mengasihi Tetangga Itu Sulit

Ida Ayu Gede Artayani. bersama karya keramiknya - IST

Bumi sebagai Rahim Kehidupan; Menelisik Karya Keramik Genesis Ida Ayu Gede Artayani

Pementasan oleh Bali Eksperimental Teater (BET) pada Festival Teater Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Desember 2025. (Foto: Dok. BET)

Jangan Takut Drama, Takutlah Hidup Tanpa Jeda

Seniman Bali ini memilih hidup di jalanan - IST

Bonk Ava Jadikan Seni Sebagai Ekspresi, Hidup dari Ojek Online

Upacara Yadnya Parisudha Jagat di Jembatan Tukad Bangkung, Kamis (18/12/2024) yang sering menjadi lokasi bunuh diri - IST

Pulau yang Tampak Tenang, Bunuh Diri yang Terus Berulang

Kubu Kopi

Jl Hayam Wuruk 111, Denpasar. Telpon/wa : 0817556154 (Ibu Tini) /085269570033 (Tri)
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru

AGENDA

Terkini

Umat Hindu dari berbagai daerah sembahyang ke pura Ulundanu Batur - IST

Suwinih, Hasil Bumi Petani untuk Penjaga Air di Danau Batur

Menteri KKP pada Puncak Mangrove Sedunia di Kawasan Taman Hutan Ngurah Rai, Bali, Minggu (26/7). - IST

Tragis, Kerusakan Mangrove di Indonesia Tiap Tahun Capai 52 Ribu Hektar

Aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026) - IST

Rayakan Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali Ajak Komunitas Lestarikan Ekosistem Pesisir

Bupati Buleleng pada peringatan hari Koperasi 2026 - IST

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Koperasi Harus Bertransformasi Digital

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa - IST

Bupati Badung: Kegiatan Komunitas di Ruang Publik Wajib Taat Aturan

Sutala Market di Nuanu, Destinasi Kuliner Baru di Bali

Pedoman Pemberitaan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tentang kanalbali
  • IKLAN KANAL BALI
  • Kanal Bali
  • REDAKSI – kanalbali.id
  • Terpercaya dari Bali – kanalbali.id
AMSI

Copyright © 2019-kanalbali