Sedang Liburan di Bali, Anggota Polri Jadi Korban Pengeroyokan

Ilustrasi - pembunuhan di Denpasar - IST
Ilustrasi - pembunuhan di Denpasar - IST

DENPASAR – Korban pengeroyokan berinsial AY (48) diketahui adalah anggota kepolisian yang bertugas di Jawa Timur.

Korban diketahui bersama istrinya bernisial TW datang ke Bali untuk libur lebaran. Saat kejadian korban dikeroyok olek massa dan diantaranya ada dua oknum debt collector (DC) dan mobil korban merk Avanza dirusak.

“(Korban) polisi (bertugas) di Jatim, dia lebaran di Bali,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Kamis (26/3).

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) yang diduga merupakan debt collector (DC). Dan polisi masih melakukan pengejaran kepada para pelaku lainnya.

Pihak kepolisian juga belum mengetahui motif kedua kedua pelaku dalam aksi pengeroyokan dan pengerusakan tersebut.

“Belum detail informasinya. Informasi di lapangan senggolan dekat taksi. Itu awalnya, yang taksi teriakan maling,” ujarnya.

Untuk kedua pelaku saat ini, dikenai Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 521 KUHP tentang pengerusakan.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang dan diantaranya diduga Debt Collector (DC) dengan melakukan pemukulan dan pengerusakan secara brutal mobil di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, menjadi sorotan masyarakat di Bali.

Peristiwa brutal tersebut, juga menjadi menjadi viral di media sosial (medsos) dan kecaman masyarakat di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 01.30 WITA.

“Peristiwa pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Jalan Pantai Kuta Badung,” kata Iptu Adi Saputra, Kamis (26/3).

Dalam peristiwa tersebut, korban pengeroyokan seorang pria berinsial AY (48) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sementara, polisi baru berhasil menangkap dua pelaku berinisial LG alias Arif (29) asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan pelaku berinisial ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Telah mengamankan dua terduga pelaku pengerusakan pengeroyokan yang diduga oknum debt collector. Kemudian, melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?