Sekolah Rakyat dan Janji Keadilan Pendidikan dari Negeri untuk Anak Bangsa

Eko Priyo Agus Nugroho, S.Pd.I., M.Pd. Dewan Pendidikan Kab. Sleman - IST
Eko Priyo Agus Nugroho, S.Pd.I., M.Pd. Dewan Pendidikan Kab. Sleman - IST

Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan tantangan zaman, pendidikan masih menjadi jantung peradaban sebuah bangsa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya jurang pemisah antara mereka yang mampu mengakses pendidikan berkualitas dan mereka yang terpinggirkan oleh keterbatasan ekonomi maupun geografis.

Penulis : Eko Priyo Agus Nugroho, S.Pd.I., M.Pd. (Dewan Pendidikan Kab. Sleman)

SEKOLAH RAKYAT  hadir bukan sekadar bangunan dengan papan nama, tetapi sebagai wujud nyata komitmen negara untuk merangkul setiap anak bangsa tanpa memandang latar belakang.

Sekolah Rakyat adalah simbol bahwa amanah konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa bukan sekadar retorika, melainkan janji yang berusaha diwujudkan. Kehadirannya mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hak istimewa segelintir orang, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Dari pelosok desa hingga tepian kota, sekolah menjadi lentera harapan yang menyala di tengah gelapnya keterbatasan.

BACA JUGA: Ke-berdikari-an, Renungan di Hari Kemerdekaan

Akses Pendidikan untuk Semua

Masih banyak anak di Indonesia yang terpaksa mengubur mimpinya karena jarak sekolah yang terlalu jauh atau biaya yang terlalu tinggi. Sekolah Rakyat memotong hambatan itu dengan menghadirkan fasilitas belajar yang terjangkau, bahkan gratis, di daerah-daerah yang selama ini luput dari perhatian.

Guru-guru yang mengabdi di sana bukan sekadar pengajar, tetapi juga pejuang yang menjaga api harapan murid-muridnya untuk tetap menyala.

Melalui program Sekolah Rakyat menjadi bukti bahwa intervensi langsung negara dapat menutup celah ketimpangan pendidikan. Akses pendidikan yang setara membuka jalan bagi anak-anak dari keluarga petani, nelayan, hingga buruh untuk bermimpi setinggi langit tanpa takut terhalang dinding kemiskinan.

Akses ini sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Pernyataan ini bukan sekadar kalimat hukum, tetapi kompas moral bagi semua kebijakan pendidikan.

Namun, menghadirkan akses saja tidak cukup. Perlu ada keberlanjutan. Sekolah Rakyat harus memiliki tenaga pendidik yang mumpuni, kurikulum yang relevan, dan dukungan fasilitas yang memadai.

Seperti kata Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya”.

Dengan semangat itu, Sekolah Rakyat bukan hanya membuka pintu kelas, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang layak bagi semua anak Indonesia.

BACA JUGA: Dilema Orang Kritis di Bali

Menjawab Tantangan Kualitas

Tentu, akses saja tidak cukup. Tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas pembelajaran. Sekolah Rakyat harus didukung oleh kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, fasilitas yang memadai, dan pembinaan guru yang berkelanjutan.

Keadilan pendidikan bukan hanya tentang siapa yang bisa masuk sekolah, tetapi juga tentang apa yang mereka dapatkan di dalamnya.

Kualitas pendidikan meliputi tiga aspek penting: mutu pembelajaran, kompetensi guru, dan lingkungan belajar. Kurikulum yang digunakan harus mampu menjawab tantangan era digital tanpa mengabaikan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa.

Guru sebagai ujung tombak perlu mendapatkan pelatihan rutin, bukan hanya pada saat awal penempatan, tetapi berkelanjutan, agar metode pengajarannya selalu segar dan relevan.

Selain itu, fasilitas yang memadai mulai dari perpustakaan, laboratorium, akses internet, hingga ruang kelas yang layak akan membantu proses belajar menjadi lebih efektif. Penelitian Bank Dunia menunjukkan bahwa kualitas fasilitas sekolah berbanding lurus dengan hasil belajar siswa, terutama di daerah terpencil.

Peningkatan kualitas ini memerlukan sinergi semua pihak pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Dunia usaha dapat terlibat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), misalnya menyediakan beasiswa, perangkat belajar, atau program magang.

Masyarakat sekitar bisa turut menjaga dan merawat sekolah, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Jika dikelola dengan baik, Sekolah Rakyat bukan hanya solusi jangka pendek untuk pemerataan pendidikan, melainkan investasi jangka panjang yang akan mencetak generasi cerdas, kritis, kreatif, dan berkarakter.Sebab, seperti yang dikatakan Nelson Mandela, ” Education is the most powerful weapon which you can use to change the world “ pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.

  BACA JUGA: Karakter Orang Bali Kini, Membaca Ulang Margaret Mead

Menutup Jurang Kesenjangan

Ketimpangan pendidikan sering kali menjadi akar dari kesenjangan sosial dan ekonomi. Anak yang tidak mendapat pendidikan layak akan sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.

Sebaliknya, ketika pendidikan terbuka untuk semua, peluang hidup yang lebih baik akan ikut terbuka. Sekolah Rakyat menjadi jembatan yang menghubungkan mimpi anak-anak dari keluarga sederhana dengan masa depan yang lebih cerah.

Kita harus memastikan bahwa sekolah itu hidup dengan guru yang terlatih, lingkungan yang aman, serta budaya belajar yang mendorong potensi setiap anak.

Janji yang Harus Dijaga

Sekolah Rakyat adalah janji negara yang sedang diuji oleh waktu. Janji bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal karena keadaan ekonomi atau lokasi geografisnya.

Janji bahwa pendidikan akan tetap menjadi hak, bukan privilese. Kita semua, pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat punya peran menjaga janji itu. Sebab, keadilan pendidikan bukan sekadar urusan kebijakan, melainkan urusan masa depan bangsa.

Dan masa depan itu dimulai dari satu ruang kelas sederhana, di sebuah Sekolah Rakyat, tempat mimpi-mimpi kecil mulai tumbuh.

Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara, “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu.”

Pesan ini mengingatkan kita bahwa peran pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat, adalah memastikan setiap anak diberi ruang untuk tumbuh, bermimpi, dan mewujudkan potensinya. Menjaga janji pendidikan berarti menjaga masa depan bangsa itu sendiri. (KANALBALI/ist)

 

Apa Komentar Anda?