BADUNG, kanalbali.id – Penembakan brutal yang berujung tewasnya WNA Australia ZR menyisakan trauma berat bagi sang istri. Apalagi peristiwa terjadi saat mereka sedang berbulan madu di Bali.
“Makanya mohon sangat-sangat dimengerti yah kalau misalnya dia (GJ) sangat trauma. Karena pada hari ulang tahun beliau harus berkunjung ke rumah duka, ke forensik, dan merayakan ulang tahunnya dengan jenazah mayat sang suami,” ujarnya
“Kami dan tim mendampingi itu bukan hal yang enak untuk dilihat. Kita semua tidak mau tentunya pada saat ulang tahun harus (dipadukan) dengan kondisi mayat yang seperti teman-teman sudah ketahui,” ujar Sarie Latief, pengacara GJ pada konferensi pers di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/6).
“Kami dan tim mendampingi itu bukan hal yang enak untuk dilihat. Kita semua tidak mau tentunya pada saat ulang tahun harus (dipadukan) dengan kondisi mayat yang seperti teman-teman sudah ketahui,” ujarnya mengenai kondisi trauma berat itu.
Sari Latief selaku kuasa hukum mengatakan, pasangan suami istri ini yaitu ZR dan istrinya GJ baru pertamakali datang ke Bali untuk honeymoon atau berbulan madu ke Bali. Karena, istrinya diketahui berulang tahun di usia ke 30, tepat pada tanggal 16 Juni 2025.
“Korban yang telah meninggal dunia baru pertama kalinya ke Indonesia dan ke Bali. Sebelumnya belum pernah mereka menginjak Indonesia. Bali khususnya,” kata dia saat konferensi pers di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/6).
Sari mengatakan, bahwa sejak menikah mereka tidak pernah berbulan madu, dan akhirnya korban ZR mengajak istrinya GJ ke Bali, alasannya karena tempatnya dekat dan tidak terlalu mahal dan berencana mengambil waktu selama lima hari di Bali.
“Karena mau perayaan ulang tahun bahwa istri korban waktu itu berusia 30. Jadi mau merayakannya di Bali dengan ulang tahun dengan keluarga,” imbuhnya.
Kemudian, pada Kamis (12/6) mereka tiba di Bali untuk berlibur dan merayakan ulang tahun di Bali, dan sampai di Pulau Bali mereka bertemu dengan kakak GJ berinsial DJ dan kekasihnya SG yang sudah sering berlibur ke Pulau Bali.
Namun belum sempat merayakan ulang tahun, pada Jumat (13/6), korban ZR dan istrinya GJ pergi makan malam dan setelah itu kembali ke vila sekitar pukul 23:00 WITA, dan lalu mereka tidur. Namun, tak tidak lama kemudian datang orang tidak dikenal dan peristiwa penembakan itu terjadi kepada suaminya ZR.
“Jadi di sini yang kita ingin tekankan adalah tidak benar kalau almarhum korban dan istri sudah tinggal lama di Bali. Bahkan itu pertama kalinya mereka menginjak Bali, khususnya buat perempuan (GJ) yang belum pernah traveling kemana-mana juga,” ujarnya.
Sebelumnya, tiga pelaku asal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang melakukan penembakan kepada dua WNA Australia bernama ZR (32) dan SG (35) telah diserahkan kepada kepolisian Polda Bali dan saat ini berada di Mapolres Badung, Bali.
Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka. Mereka, berinisial TPM (37), CT (23) dan DFJ (37). Kedua korban ZR dan SG menjadi korban penembakan di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6).
“Korban ZR meninggal dunia akibat tembakan dan dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, dan korban (Sanar) mengalami luka tembak dan dilarikan ke BIMC Hospital di Kuta,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, pada Sabtu (14/6) sore. (kanalbali/KAD)


