Terpercaya dari Bali

  • Home
  • Fokus Bali
  • Nasional
  • Hukrim
  • Rehat
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Sudut Pandang

Denpasar

yang mengecam pihak kepolisian dengan tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, terpampang
Nasional

Spanduk Gelap Kecam Tindakan Polri Beredar di Denpasar

29/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Spanduk Gelap Kecam Tindakan Polri Beredar di Denpasar

DENPASAR – Spanduk gelap alias tak jelas siapa yang memasangnya terpasang  di Pertigaan di Jalan [baca selengkapnya…]

Caption: Pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). (FOTO Kadafi). Reporter: Moh. Kadafi Judul: Polda Bali Ungkap Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 10 Juta Per Bulan DENPASAR - Pihak kepolisian Polda Bali, mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 kg, dan keuntungan atau omzet dari pengoplosan tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan. Pelaku pengoplos yang ditangkap bernama Simplisius Anggul (39) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku setelah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, lal diecerkan gas subsidi itu ke wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG sejak tahun 2023, dengan rata-rata dari kegiatan pengoplosan ini pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta," kata Wadirreskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). Terungkapnya aksi pelaku, berawal pada Selasa (26/8), tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung. Lalu, sekitar pukul 09.45 WITA, di Jalan Seminari I, Kecamatan Kuta Utara, petugas melihat seseorang atau pelaku yang sedang bolak- balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah rumah. Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan meminta izin memasuki rumahnya dan hingga sampai di lahan kosong yang ada di belakang rumah itu. Lalu, di sana petugas menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong dan tabung LPG 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG. Selain itu, di sebelah tabung gas itu juga terdapat es batu yang berserakan. Dan akhirnya petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan mengaku telah melakukan pengplosan gas tersebut. Pelaku juga menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat pengoplosan gas tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari keterangan pelaku, membeli gas LPG 3 kg dari seseorang yang berinisial LCR yang tinggal di daerah Sangeh, Kabupaten Badung, dengan harga Rp 23.000 dan dalam sekali pembelian sebanyak 50 tabung. Lalu di TKP gas LPG dalam tabung 3 kg itu dipindahkan isinya atau dioplos kedalam tabung gas LPG ukuran 12 kg. Selanjutnya, pelaku menjual gas LPG ukuran 12 kg dan hasil oplosan ke toko atau warung yang ada di seputaran wilayah Kuta Utara dengan harga Rp 175.000 per tabung. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor DK-8401 AF, 82 tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas.12 kg dalam keadaan isi LPG, 2 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong, 14 buah pipa besi dengan panjang masing-masing 15 cm, 1 buah palu besi, 1 buah alat congkel seal, 1 kresek berisi seal tabung gas LPG, 1 kresek berisi tabung gas LPG. "Jadi sekali beli dia itu langsung dioplos. Berdasarkan keterangan tersangka jualnya itu di seputaran kecamatan Kuta Utara. Oplosan tersebut dijual secara eceran," jelasnya. Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Yusak Agustinus mengatakan, untuk seseorang berinisial LCR masih dilakukan penyelidikan dan nantinya ditindaklanjuti untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan melalukan pengoplos gas di dalam rumah. Kemudian untuk lokasinya pun sangat masuk ke dalam (rumah). Jadi kecil kemungkinan untuk orang mengetahui kegiatannya di dalam rumah melalukan pengoplosan gas," ujarnya. Pelaku dikenai Pasal 40, angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (*)
Fokus Bali

Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

DENPASAR, kanalbali.id – Urban Social Forum (USF) mendorong pembangunan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, [baca selengkapnya…]

Rehat

World Barista Champion Kolaborasikan Menu Excelso dan Milklab dengan Taste The Soul of Nusantara

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on World Barista Champion Kolaborasikan Menu Excelso dan Milklab dengan Taste The Soul of Nusantara

DENPASAR, kanalbali.id –  Excelso bersama Milklab menghadirkan pengalaman unik bertajuk “Latte Lab: Taste The Soul [baca selengkapnya…]

Ketua AWINDO, I Made Prasetya Wiguna Mahayasa - IST
Bisnis

Perkuat Program Inklusif Disabilitas, AWINDO Sambut Volunteer dari Berbagai Kota

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Perkuat Program Inklusif Disabilitas, AWINDO Sambut Volunteer dari Berbagai Kota

DENPASAR, kanalbali.id –  Asosiasi Wirausaha Inklusif Indonesia (AWINDO) mengadakan penyambutan volunteer secara daring baru-baru ini. [baca selengkapnya…]

Hukrim

6 Sopir Ditangkap Gara-gara Keroyok Security di Bandara Ngurah Rai

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on 6 Sopir Ditangkap Gara-gara Keroyok Security di Bandara Ngurah Rai

BADUNG, kanalbali.id – Enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara atau sekuriti ditangkap Sat [baca selengkapnya…]

pantai suluban pecatu badung
Wisata

Wangi Pantai Suluban yang Semerbak Hingga ke Seluruh Dunia, Liburan ke Bali Wajib Eksplor di Sini

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Wangi Pantai Suluban yang Semerbak Hingga ke Seluruh Dunia, Liburan ke Bali Wajib Eksplor di Sini

MANGUPURA, kanalbali.id – Bali, pulau dewata yang tak pernah kehabisan pesona, menyimpan banyak destinasi pantai yang [baca selengkapnya…]

Fokus Bali

Pekan Iklim Bali Dibuka, Menteri LH Singgung Ancaman Es Mencair di Puncak Cartenz

25/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Pekan Iklim Bali Dibuka, Menteri LH Singgung Ancaman Es Mencair di Puncak Cartenz

DENPASAR, kanalbali.id –  Es yang berada di Puncak Cartenz di Pegunungan Jayawijaya, Papua Tengah, terus [baca selengkapnya…]

Peluncuran jasa layanan cuci motor salju oleh penyintas skizofrenia - IST
Inspirasi

Skizopreneur Cuci Motor Salju, Dukungan Pertamina untuk Penyintas Skizofrenia

20/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Skizopreneur Cuci Motor Salju, Dukungan Pertamina untuk Penyintas Skizofrenia

DENPASAR, kanalbali.id – Program Skizofrenia Entrepreneur (Skizopreneur) menjadi gebrakan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Fuel [baca selengkapnya…]

Evakuasi korban yang ditemukan tewas di ruang genset pada Minggu (17/8) sore kemarin sekitar pukul 15:00 WITA.
Hukrim

Pria asal Karangasem Ditemukan Tewas di Ruang Genset SPBU di Denpasar

19/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Pria asal Karangasem Ditemukan Tewas di Ruang Genset SPBU di Denpasar

DENPASAR, kanalbali.id  -Seorang pria  ditemukan meninggal dunia di ruang genset bawah tanah di SPBU Suwung [baca selengkapnya…]

Sudut Pandang

Beranda Kos, Gosip dan Fenomena Kaum Urban di Denpasar

18/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Beranda Kos, Gosip dan Fenomena Kaum Urban di Denpasar

Data BPS menyebut 40 persen warga kota Denpasar adalah penduduk non permanen atau pendatang. Beranda [baca selengkapnya…]

Posts pagination

« 1 … 7 8 9 … 82 »

Terpopuler

Perilaku kita masih “barbar” sebagai masyarakat. Di jalan, sopan santun sering hilang, seakan helm hanya formalitas dan lampu lalu lintas tak lebih dari hiasan kota.

Jalan Raya dan Kesehatan Mental Kita

Pameran MANUSIA 4.0: Diver(city): Merespon Isu Interseksionalitas dan Merayakan Keberagaman

Ilustrasi - Penyair dengan luka batin - Meta AI

Sajak Kiri untuk Sahabat, Catatan tentang Luka Batin

Message from  the Bali Ocean Days: Let’s fight together and create a powerful community

Ketua Dewan Kurator PKB 2025 Prof. I Wayan Dibia - IST

Wayan Dibia, Seniman dan Akademisi di Balik Layar Gemerlapnya Pesta Kesenian Bali

Ilustrasi - kasus pelecehan bullying - IST

Ibu Menemaniku Saat Skizofrenia Mendera

Kubu Kopi

Jl Hayam Wuruk 111, Denpasar. Telpon/wa : 0817556154 (Ibu Tini) /085269570033 (Tri)
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru

Terkini

Menundukkan Ego, Menggapai Fitrah

Bupati Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Id di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3).

Hadiri Shalat Id di Puspem, Bupati Badung Tekankan Pentingnya Kerukunan

Wabup Supriatna Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal

Wabup Bagus Alit Sucipta saat melakukan pemantauan ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3). - IST

Wabup Badung Monitoring Sentra Produksi dan Pengolahan Pangan Strategis

Samsung Galaxy S26 Series dan Buds4 Series Siap Meriahkan Malam Takbiran

Bikin Ucapan Lebaran Jadi Lebih Kreatif dengan Creative Studio di Galaxy S26 Series

Pedoman Pemberitaan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tentang kanalbali
  • IKLAN KANAL BALI
  • Kanal Bali
  • REDAKSI – kanalbali.id
  • Terpercaya dari Bali – kanalbali.id
AMSI

Copyright © 2019-kanalbali