Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polisi Polda Bali Dipecat

epala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bid Propam) Polda Bali Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Kepolisian Polda Bali telah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 17 anggota polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bid Propam) Polda Bali Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi mengatakan, sepanjang tahun ini atau 2024 telah melakukan PTDH kepada 17 anggota polisi yang terlibat narkotika.

“Tahun ini kita sudah 17 PTDH anggota (yang terlibat) narkoba. Itu menunjukkan ketegasan kita,” kata Kombes Kusmayadi, saat ditemui di Kantor Ditkrimsus Mapolda Bali, Selasa (5/11).

Ia menyebutkan, bahwa 17 anggota kepolisian yang dipecat itu ada yang bertugas di Polda Bali, Polres dan Polsek,”(Yang di PTDH) gabungan itu.
Itu yang saya PTDH tahun ini saja. Iya narkoba semua 17 (anggota) yang narkoba,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kalau anggota kepolisian di Bali yang terlibat narkotika tidak ada ampun pasti akan di PTDH dan itu sebagai tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Bali.

Selain itu, Polda Bali telah seringkali memberikan peringatan kepada seluruh anggota Polri di Bali, bahwa anggota yang terlibat narkotika pasti akan di PTDH.

“Kalau saya narkoba tegas. Setiap hari, setiap apel, setiap kesempatan, kita ingatkan karena kita sebagai penegak hukum. Kalau anggota kita melanggar pasti kita tindak tegas,” ujarnya.

“(Kalau pembinaan) kita sudah, melalui TR (telegram rahasia) sudah, melalui himbau sudah dan setiap apel sudah. Dan shock terapi banyak yang kita sudah tindak tegas. Dan itu sudah cukup sebenarnya, kalau mereka masih main-main resiko sendiri, tidak ada ampun bagi narkoba,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.