DENPASAR, kanalbali.id – Partai Gerindra Bali, mengusulkan untuk debat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali di Pilkada serentak 2024, digelar di 8 kabupaten dan 1 kota di Pulau Bali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali.
Hal tersebut, disampaikan oleh I Kadek Budi Prasetya alias Mr. Rambo selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bali sekaligus Ketua Tim Pemenangan paslon cagub-cawagub nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-Pas).
Rambo mengatakan, untuk debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali jika bisa diselenggarakan di 8 kabupaten dan kota yang ada di Bali. Tujuannya, untuk meningkatkan gairah pesta demokrasi Pilgub Bali dan meningkatkan partisipasi pemilih.
“Misal di ambil di beberapa daerah saja sehingga masyarakat akan memahami siapa calon yang akan mereka pilih berikut visi dan misinya,” kata Rambo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9).
Menurutnya, hal itu memungkinkan dilaksanakan jika merujuk PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Di sana jelas, bahwa debat yang dilakukan yang mencakup berbagai aspek kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.
Ia juga menilai, jadi yang dilakukan bila merujuk aturan itu adalah debat terbuka, dan dalam Pasal 68 mengatur bahwa debat publik untuk satu pasangan calon akan dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi, misi, dan program calon, dengan moderator sebagai pemandu. Debat ini akan difasilitasi oleh KPU dan disiarkan langsung melalui lembaga penyiaran.
Kemudian, di Pasal 69 dan 70 mengatur ketentuan mengenai moderator dan materi debat yang berlaku juga untuk kampanye satu pasangan calon, memastikan keseragaman dan kejelasan dalam pelaksanaan debat.
“Jika dilakukan dengan terbuka dan adanya penontonnya saya rasa akan meningkatkan kegairahan pilkada yang bisa berdampak pada naiknya partisipasi masyarakat publik,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment