
Denpasar- Tim Yustisi Kota Denpasar terus meningkatkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di seluruh titik tempat keramaian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan harus terus ditingkatkan karena sampai saat ini masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran, terutama di tempat keramaian seperti di pasar.
“Hari ini pihaknya kembali menemukan 7 orang yang salah menggunakan masker melakukan penertiban di beberapa pasar seperti Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerti, Dan Pasar Tumpah Jalan Kartini,” jelasnya, Sabtu, (18/9/2021).
Menurutnya, saat melakukan mobiling di tengah masyarakat, pihaknya juga menemukan dua orang pelanggar yang langsung diberikan edukasi mengenai protokol kesehatan yang baik dan benar dengan 6M. Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
“Mobiling ini dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Sutomo, Areal lapangan Puputan Badung,” tambahnya.
Sebagai efek jera semua pelanggar diberikan pembinaan dan hukuman fisik berupa push up ditempat. “Dengan langkah tersebut mereka bisa memahami kesalahaanya. Dengan demikian diharapkan semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan,” kata Sayoga. (Kanalbali/Luh Putu Sugiari).
Be the first to comment