Transisi Energi Bersih di Indonesia: Tantangan Struktural dan Ketimpangan Antar Wilayah.

PLTS di Besakih yang menjadi bagian program Desa energi Berdikari - IST
PLTS di Besakih yang menjadi bagian program Desa energi Berdikari - IST

Penulis:  CELIOS dan Greenpeace Indonesia

 CELIOS bersama Greenpeace merilis laporan Indeks Kesiapan Transisi Energi Desa 2026 yang menunjukkan bahwa kesiapan desa dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural dan ketimpangan antar wilayah.

Studi ini mengukur kesiapan transisi energi desa dan kelurahan melalui tiga dimensi utama, yaitu inisiatif energi bersih, ketahanan ekonomi, dan kapasitas pemerintahan desa, dengan menggunakan data PODES 2021 dan 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbaikan dalam tata kelola desa, keberlanjutan inisiatif energi bersih dan kekuatan ekonomi lokal masih sangat tidak merata.

Secara nasional, kesiapan transisi energi desa dan kelurahan menunjukkan dinamika yang beragam sepanjang 2021–2024. Sejumlah provinsi mencatat kemajuan, namun sebagian besar lainnya justru mengalami penurunan. Wilayah perkotaan dan provinsi dengan investasi besar (misalnya DKI Jakarta dan Kalimantan Timur) mengalami peningkatan pesat, sementara kawasan timur dan pedesaan tertinggal cukup jauh.

Di tengah ketimpangan tersebut, Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi terbarukan yang besar, terutama dari sumber daya perairan dan energi surya, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Data menunjukkan bahwa meskipun potensi sumber perairan meningkat, pemanfaatannya justru menurun dari 1.272 lokasi pada 2021 menjadi 1.039 pada 2024, mencerminkan adanya hambatan struktural sekaligus peluang pengembangan PLTMH berbasis lokal. Di sisi lain, potensi energi surya yang melimpah dan merata juga belum dimanfaatkan secara maksimal, meskipun memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui PLTS atap maupun skala yang lebih luas.

Namun, pengembangan energi terbarukan di desa masih terbatas dan belum merata. Pemanfaatan energi surya lebih banyak terjadi di sektor publik, sementara adopsi rumah tangga masih rendah akibat biaya awal yang tinggi dan minimnya insentif. Di saat yang sama, dominasi energi fosil yang masih kuat membuat arah transisi energi belum mengalami perubahan signifikan.

Ketahanan ekonomi desa terbukti menjadi faktor kunci, namun masih timpang antarwilayah. Beberapa daerah seperti DI Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan kemajuan melalui penguatan UMKM dan ekonomi lokal, sementara banyak wilayah lain, terutama di wilayah Indonesia Timur, masih tertinggal. Desa dengan ekonomi yang lebih terdiversifikasi cenderung memiliki kesiapan transisi energi yang lebih baik.

Di sisi lain, kapasitas pemerintahan desa memang meningkat, tetapi tidak selalu diikuti oleh penguatan inisiatif energi bersih. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kapasitas kelembagaan dan implementasi kebijakan energi terbarukan di tingkat desa.

Studi ini juga menyoroti adanya paradoks dalam transisi energi Indonesia. Di satu sisi, komitmen terhadap energi bersih terus digaungkan, namun di sisi lain ketergantungan pada energi fosil masih dipertahankan. Bahkan hingga 2025, masih terdapat lebih dari 10 ribu lokasi yang belum teraliri listrik PLN, menunjukkan bahwa persoalan akses energi dasar masih belum terselesaikan.

Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan transisi energi tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan pemerataan akses listrik yang inklusif.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa transisi energi di Indonesia tidak dapat hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur energi semata, melainkan harus dimulai dari desa sebagai basis ekonomi masyarakat. “Tanpa penguatan ekonomi lokal dan kapasitas desa, transisi energi akan tetap timpang dan tidak inklusif,” ujarnya.

“Kebijakan energi nasional yang tetap mengakomodir energi fosil menunjukkan belum adanya keberpihakan yang kuat terhadap energi terbarukan,” ungkap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia. “Perluasan akses pada pengembangan energi terbarukan skala komunitas menjadi kunci untuk mendorong transisi energi yang lebih cepat dan inklusif”, jelasnya.

Peneliti CELIOS, Aulia Lianasari, menambahkan bahwa terdapat kesenjangan antara kapasitas pemerintah desa dan implementasi energi bersih di lapangan. “Ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada kemampuan, tetapi juga pada arah kebijakan dan desain insentif yang belum berpihak pada energi terbarukan di tingkat desa,” jelasnya.

Peneliti CELIOS, Jaya Darmawan, menekankan bahwa arah kebijakan energi nasional perlu lebih berpihak pada desa sebagai aktor utama transisi, meskipun terdapat catatan dalam pengembangan 100 GW PLTS melalui Koperasi Merah Putih. “Selama kebijakan energi masih terpusat dan fokus pada skala besar, desa hanya akan menjadi objek, bukan pelaku utama. Selain itu, narasi pengembangan 100 GW PLTS di desa melalui KDMP juga memiliki tantangan dan kritik karena isu tata kelola dan militerisme program” ujarnya.

CELIOS dan GREENPEACE merekomendasikan agar pemerintah mengintegrasikan agenda transisi energi dengan pembangunan ekonomi desa, termasuk melalui penguatan UMKM dan sektor produktif lokal, pengalihan subsidi energi fosil ke energi terbarukan, peningkatan kapasitas pembiayaan dan kelembagaan desa, dan optimalisasi energi terbarukan seperti PLTS dan PLTMH. Selain itu, desentralisasi kebijakan energi perlu diperkuat agar desa memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah transisi energi berbasis komunitas sesuai dengan kebutuhan lokal.

Tanpa langkah kebijakan yang terintegrasi dan berpihak pada desa, transisi energi berisiko tetap bersifat top-down, bias perkotaan, dan tidak mampu menjangkau masyarakat desa sebagai aktor utama dalam perubahan menuju energi bersih. (***)

Apa Komentar Anda?