BADUNG, kanalbali.id – Sepertinya hanya di Bali ada puluhan Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia Operasi Patuh Agung 2025.
Razia dilakukan dilakukan oleh Polres Badung dan Polsek Mengwi, pada Kamis (17/7) tepatnya di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
“Kita melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata. Seperti tidak menggunkan helm, tanpa sepion, kenalpot brong dan tanpa plat kendaraan,” kata Kanit Lantas Polsek Mengwi AKP I Nyoman Mustika selaku Kasatgas 3 Gakkum dalam Operasi Patuh Agung 2025.
Dari hasil Operasi Patuh Agung 2025 ini, pihak kepolisian telah mengamankan, 12 unit sepeda motor, 8 SIM, dan 11 STNK. Selain itu, sebanyak 25 WNA dan 6 Warga Negara Indonesia (WNI) juga ditindak karena melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, dan tidak memiliki surat-surat yang tidak lengkap.
Yuk Rasakan Manfaat Menabung Online
“Kita melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata. Seperti tidak menggunkan helm, tanpa sepion, kenalpot brong dan tanpa plat kendaraan,” imbuhnya.
Sementara, untuk WNA yang melakukan pelanggaran kebanyakan tidak menggunakan helm dan untuk barang bukti yang diamankan nantinya akan dibawa ke Polres Badung.
“Pelaksanaan tugas wajib sesuai SOP, mengedepankan sikap humanis dalam penindakan. Apabila ada pengendara yang mencoba melarikan diri, tidak dilakukan pengejaran demi menghindari potensi bahaya bagi masyarakat dan petugas,” ujarnya.
“Personel juga melakukan pemeriksaan badan apa bila terdapat WNA yang mencurigakan, dan barang bukti yang didapat agar didata dan dibawa ke Polres Badung,” ujarnya.
(kanalbali/KAD)***


