Memahami Manfaat dan Risiko File Sharing

pixabay by WilliamsCreativity

File sharing adalah aktivitas membagikan atau menyediakan akses data ke media digital baik berupa foto, video, dan file lainnya menggunakan media internet. Kita bisa membagikan dokumen, program software, ataupun file multimedia.

Untuk bisa saling berbagi, penyedia harus mengunggah berkas ke komputer server terlebih dahulu. Jadi, kalau kita ingin membagikan file harus mengunggahnya terlebih dahulu ke cloud server. Setelahnya, barulah orang lain bisa mengunduhnya.

“Pada saat kita mengunggah ke komputer server otomatis akan diberikan link ataupun akses. Di mana link atau akses tersebut tinggal diberikan kepada orang lain,” jelas Dedy Triawan, CEO MEC Indonesia saat menjadi pembicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/11/2021).

Dari satu link bisa terdapat beberapa file atau satu file. Link tersebut pun bisa dibagikan ke banyak orang, tidak hanya ke satu orang. Secara umu, file sharing ini  menggunakan situs web seperti pada Google drive, Cloud drive, dan sebagainya. Kemudian, ada juga jaringan peer-to-peer untuk berbagi file di mana kedua perangkat harus aktif.

Dengan file sharing, pengelolaan file menjadi lebih mudah sehingga kita tidak perlu menyimpan file pada perangkat penyimpanan, seperti flashdisk, hard disk, dan sejenisnya.

“Kalau kita menggunakan file sharing online, otomatis file akan tersedia kapanpun dan bisa diakses selama kita memiliki koneksi internet dan gadget untuk mengunduh file tersebut,” ujarnya.

Agar Terhindar dari Kejahatan, Begini Cara Jaga Akun Media Sosial

Keunggulan lainnya, file sharing ini bisa membagi berkas meskipun dalam ukuran yang cukup besar. Akan tetapi, yang perlu diingat bahwa file sharing ini ada yang gratis dan berbayar. File sharing gratis biasanya dibatasi besaran penyimpanannya.

Dedy menyampaikan, kita perlu ingat bahwa apapun yang kita akses di internet belum tentu aman. Dengan demikian, penggunaan file sharing pun rentan terhadap beberapa risiko, seperti malware dan hacking. Selain itu, pada saat kita mengunduh file pada umumnya tidak hanya berisi single file. Rata-rata menggunakan file yang sudah terkompres seperti .rar atau .zip.

Semua platform file sharing online ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Karena itu, kita harus memilih dengan bijak sesuai dengan kebutuhan.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Rote Ndao, NTT, Rabu (17/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Descha Muchtar (Founder Indopinups & CSE Educator), Francklin Mezak Johannis (Wartawan), dan Tisa Caca (Key Opinion Leader).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (Kanalbali/RLS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.