Terpercaya dari Bali

  • Home
  • Fokus Bali
  • Nasional
  • Hukrim
  • Rehat
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Sudut Pandang
26/04/2026

Month: August 2025

UMUM

Pengoplos LPG di Kuta Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Pengoplos LPG di Kuta Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

DENPASAR, kanalbali.id  -Kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 [baca selengkapnya…]

Pelatihan untuk konselor HIV oleh KPA Bali - IST
Fokus Bali

Konselor HIV Jadi Ujung Tombak dalam Penanggulangan AIDS Bali

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Konselor HIV Jadi Ujung Tombak dalam Penanggulangan AIDS Bali

DENPASAR, kanalbali.id – Konselor memiliki peran penting dalam penanggulangan HIV dan AIDS di Bali. Sebab, [baca selengkapnya…]

Fokus Bali

Energi Bersih dan Terbarukan di Bali, Harga Mati atau Cuma Mimpi?

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Energi Bersih dan Terbarukan di Bali, Harga Mati atau Cuma Mimpi?

Nusa Penida pernah diimpikan sebagai daerah di Bali yang kebutuhan energi listriknya dipenuhi dengan energi [baca selengkapnya…]

Caption: Pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). (FOTO Kadafi). Reporter: Moh. Kadafi Judul: Polda Bali Ungkap Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 10 Juta Per Bulan DENPASAR - Pihak kepolisian Polda Bali, mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 kg, dan keuntungan atau omzet dari pengoplosan tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan. Pelaku pengoplos yang ditangkap bernama Simplisius Anggul (39) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku setelah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, lal diecerkan gas subsidi itu ke wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG sejak tahun 2023, dengan rata-rata dari kegiatan pengoplosan ini pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta," kata Wadirreskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). Terungkapnya aksi pelaku, berawal pada Selasa (26/8), tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung. Lalu, sekitar pukul 09.45 WITA, di Jalan Seminari I, Kecamatan Kuta Utara, petugas melihat seseorang atau pelaku yang sedang bolak- balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah rumah. Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan meminta izin memasuki rumahnya dan hingga sampai di lahan kosong yang ada di belakang rumah itu. Lalu, di sana petugas menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong dan tabung LPG 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG. Selain itu, di sebelah tabung gas itu juga terdapat es batu yang berserakan. Dan akhirnya petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan mengaku telah melakukan pengplosan gas tersebut. Pelaku juga menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat pengoplosan gas tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari keterangan pelaku, membeli gas LPG 3 kg dari seseorang yang berinisial LCR yang tinggal di daerah Sangeh, Kabupaten Badung, dengan harga Rp 23.000 dan dalam sekali pembelian sebanyak 50 tabung. Lalu di TKP gas LPG dalam tabung 3 kg itu dipindahkan isinya atau dioplos kedalam tabung gas LPG ukuran 12 kg. Selanjutnya, pelaku menjual gas LPG ukuran 12 kg dan hasil oplosan ke toko atau warung yang ada di seputaran wilayah Kuta Utara dengan harga Rp 175.000 per tabung. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor DK-8401 AF, 82 tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas.12 kg dalam keadaan isi LPG, 2 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong, 14 buah pipa besi dengan panjang masing-masing 15 cm, 1 buah palu besi, 1 buah alat congkel seal, 1 kresek berisi seal tabung gas LPG, 1 kresek berisi tabung gas LPG. "Jadi sekali beli dia itu langsung dioplos. Berdasarkan keterangan tersangka jualnya itu di seputaran kecamatan Kuta Utara. Oplosan tersebut dijual secara eceran," jelasnya. Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Yusak Agustinus mengatakan, untuk seseorang berinisial LCR masih dilakukan penyelidikan dan nantinya ditindaklanjuti untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan melalukan pengoplos gas di dalam rumah. Kemudian untuk lokasinya pun sangat masuk ke dalam (rumah). Jadi kecil kemungkinan untuk orang mengetahui kegiatannya di dalam rumah melalukan pengoplosan gas," ujarnya. Pelaku dikenai Pasal 40, angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (*)
Fokus Bali

Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

DENPASAR, kanalbali.id – Urban Social Forum (USF) mendorong pembangunan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, [baca selengkapnya…]

Rehat

World Barista Champion Kolaborasikan Menu Excelso dan Milklab dengan Taste The Soul of Nusantara

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on World Barista Champion Kolaborasikan Menu Excelso dan Milklab dengan Taste The Soul of Nusantara

DENPASAR, kanalbali.id –  Excelso bersama Milklab menghadirkan pengalaman unik bertajuk “Latte Lab: Taste The Soul [baca selengkapnya…]

Ketua AWINDO, I Made Prasetya Wiguna Mahayasa - IST
Bisnis

Perkuat Program Inklusif Disabilitas, AWINDO Sambut Volunteer dari Berbagai Kota

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Perkuat Program Inklusif Disabilitas, AWINDO Sambut Volunteer dari Berbagai Kota

DENPASAR, kanalbali.id –  Asosiasi Wirausaha Inklusif Indonesia (AWINDO) mengadakan penyambutan volunteer secara daring baru-baru ini. [baca selengkapnya…]

Penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Buleleng dengan Kemenkum Bali di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (26/8/2025).
UMUM

Perkuat Perlindungan Hukum Produk Lokal, Pemkab Buleleng Gandeng Kemenkum Bali

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Perkuat Perlindungan Hukum Produk Lokal, Pemkab Buleleng Gandeng Kemenkum Bali

BULELENG, kanalbali.id –  Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Kepala Kanwil [baca selengkapnya…]

Hukrim

6 Sopir Ditangkap Gara-gara Keroyok Security di Bandara Ngurah Rai

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on 6 Sopir Ditangkap Gara-gara Keroyok Security di Bandara Ngurah Rai

BADUNG, kanalbali.id – Enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara atau sekuriti ditangkap Sat [baca selengkapnya…]

I Gusti Ngurah Karyadi, Aktivis di Bali - IST
Fokus Bali

Dari “1984” George Orwell ke “1984” SID

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Dari “1984” George Orwell ke “1984” SID

“….Satu sembilan delapan empat, Fasis ia berpesta di panggung peragaan busananya, Tak diundang kau tak punya [baca selengkapnya…]

pantai suluban pecatu badung
Wisata

Wangi Pantai Suluban yang Semerbak Hingga ke Seluruh Dunia, Liburan ke Bali Wajib Eksplor di Sini

26/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Wangi Pantai Suluban yang Semerbak Hingga ke Seluruh Dunia, Liburan ke Bali Wajib Eksplor di Sini

MANGUPURA, kanalbali.id – Bali, pulau dewata yang tak pernah kehabisan pesona, menyimpan banyak destinasi pantai yang [baca selengkapnya…]

Posts pagination

« 1 2 3 4 … 17 »

Terpopuler

Ngurah Karyadi - IST

Ke-berdikari-an, Renungan di Hari Kemerdekaan

Foto: Marija Zaric/Unsplash

Zaman Narcissus, Ketika Semua Orang Mengagumi Dirinya Sendiri

“Kaden Ci Cang Santai”: Tentang Kerja, Waktu, dan Salah Paham di Bali

Dewan Pers bersama Organisasi Jurnalis Tolak RKUHP

Kegiatan di rumah berdaya Denpasar - IST

Akses Jiwa di Tengah Krisis, Renungan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025 

Seni, Apresiasi dan Kapital; Renungan atas Karya Ketut Jaya Kaprus

Kubu Kopi

Jl Hayam Wuruk 111, Denpasar. Telpon/wa : 0817556154 (Ibu Tini) /085269570033 (Tri)
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru

Terkini

Sidang kasus Budiman Tiang di PN Denpasar - IST

Pihak SUP Minta Eksekusi Vonis Budiman Tiang Segera Dilaksanakan

Ilustrasi - kasus pelecehan bullying - IST

Siswi SD di Bali Lompat dari Lantai 3, Diduga Terinspirasi dari Game

Restoran di Kawasan Club Med Nusa Dua Hangus Terbakar

Sekda Surya Suamba saat melakukan pengawasan intensif Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dengan menyasar sektor Horeka di Area Cafe 19 Pantai Muaya, Jimbaran, Jumat (24/4). - IST

Badung Perketat Pengawasan Sampah Sektor Horeka, Target Kepatuhan 99 Persen

Wabup Supriatna Serahkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Balita Stunting dan Ibu Hamil di Banyuasri

Fiolita Berandhini, Direktur ADSH dari Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia (Animals Don’t Speak Human) - IST

Lintas Sektor di Bali Didorong Terapkan Sistem Peternakan yang Berkelanjutan

Pedoman Pemberitaan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tentang kanalbali
  • IKLAN KANAL BALI
  • Kanal Bali
  • REDAKSI – kanalbali.id
  • Terpercaya dari Bali – kanalbali.id
AMSI

Copyright © 2019-kanalbali