
DENPASAR, kanalbali.id – Repatriasi dilakukan terhadap 40 ekor burung perkici dada merah dari Inggris ke Bali.
Kegiatan repatriasi ini merupakan komitmen kerja sama antara Inggris dan Indonesia untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
“Kami bekerja sama dengan lembaga konservasi umum,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali Ratna Hendratmoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).
Yakni, PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III di Gianyar, dan berhasil melaksanakan kegiatan repatriasi burung perkici dada merah sub species Bali atau trichoglossus forsteni mitchlli dari United Kingdom (UK) kembali ke Indonesia.
“Sebelumnya berada di sebuah Wildlife Sanctuary yaitu Paradise Park di Inggris, telah dipulangkan ke Indonesia dengan fasilitasi dari Worl Parrot Trust, organisasi international nirlaba yang bergerak dibidang konservasi burung paruh bengkok,” kata Ratna.
Puluhan burung tersebut diterima oleh PT. Taman Burung Citra Bali sebanyak 20 ekor, dan PT. Taman Safari Indonesia III sebanyak 20 ekor, untuk menjalani proses rehabilitasi dan adaptasi serta program breeding sehingga hasil breeding nanti akan dilepasliarkan secara bertahap.
Sementara, burung perkici dada merah merupakan satwa liar dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5, Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo. Undang-undang Nomor 32, Tahun 2024, tentang perubahan Undang-undang Nomor 5, Tahun 1990, dan masuk dalam kategori Endangered (EN) dalam IUCN serta termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Ini bukan hanya tentang membawa pulang satwa ke habitat asalnya, tetapi juga tentang memperkuat kerja sama internasional dalam konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar,” imbuhnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap satwa ini penting mengingat populasinya yang terancam akibat perdagangan ilegal dan perusakan habitat. Kegiatan repatriasi ini menjadi bagian dari implementasi komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, serta merespons positif dukungan internasional dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
Selain itu, burung perkici dada merah meskipun dikenal berasal dari wilayah timur Indonesia dan Australia, termasuk dalam jenis burung yang dipantau ketat peredarannya karena banyak digunakan dalam perdagangan ilegal satwa eksotik. Repatriasi satwa penting untuk menjaga keberlanjutan populasi satwa liar Indonesia, mencegah kepunahan spesies dan memastikan bahwa satwa tersebut dapat hidup di lingkungan yang sesuai dengan habitat aslinya.
Ia menyebutkan, PT. Taman Burung Citra Bali International mengawali proses repatriasi pada tahun 2022 dengan sebelumnya mengawali survey di kawasan hutan Batukaru, dari Kabupaten Tabanan.
Kemudian, dari hasil survei dan masukan warga di sekitar hutan Batukaru, disebutkan dahulu ada burung di kawasan tersebut namun saat ini hampir tidak pernah ditemukan yang diberi nama lokal Atat Bali. Hasil pengembangan dari berbagai sumber termasuk melakukan komunikasi dengan beberapa kebun binatang di luar negeri, maka disimpulkan bahwa burung yang dimaksud dengan Atat Bali itu adalah perkici dada merah.
Selanjutnya, seluruh proses pemulangan burung ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa, standar keamanan penerbangan, serta prosedur karantina sesuai dengan ketentuan internasional dan regulasi domestik. Setibanya di Indonesia, burung-burung tersebut akan melalui masa adaptasi dan observasi di fasilitas karantina lembaga konservasi PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III, dengan pengawasan ketat dari dokter hewan dan tim konservasi.PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III.
“Sebagai lembaga konservasi terakreditasi berkomitmen untuk mendukung penuh proses rehabilitasi dan edukasi publik melalui program konservasi eks-situ yang terencana dan terukur,” ujarnya.
Sementara, Ayudis Husadhi selaku Husbandry Manager PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar menyampaikan, komitmen untuk menjalankan proses rehabilitasi, adaptasi serta pemulihan populasi burung-burung ini dengan standard tertinggi, didampingi tim dokter hewan dan tenaga konservasi berpengalaman.
“Harapan kami program ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya konservasi dan bahwa satwa endemik bukan untuk diperdagangkan tetapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam,” ujar. ( kanalbali/KAD )***