
JAKARTA, kanalbali.id – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa program Analog Switch Off (ASO) memiliki beragam manfaat yang akan dirasakan langsung masyarakat, salah satunya menumbuhkan 232.000 pekerjaan baru.
“Dengan ASO akan membuka peluang channel dan program (siaran TV) baru sehingga tontonan lebih beragam dan berpotensi menumbuhkan sekitar 232 ribu lapangan pekerjaan baru,” tuturnya dikutip dalam siaran pers Kementerian Kominfo, Kamis, (2/6/2022)
Ia mengungkapkan, ASO dilakukan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dilakukan dalam tiga tahap dan telah dimulai pada 30 April 2022.
Menurutnya, manfaat ASO lain berkaitan dengan efisiensi spektrum frekuensi radio. Dimana siaran analog menggunakan satu frekuensi untuk setiap stasiun TV, sedangkan dalam penyiaran digital, satu frekuensi penyedia siaran atau multiplexing (Mux) bisa digunakan oleh enam hingga 12 stasiun televisi secara bersama-sama.
BACA JUGA: Beralih ke TV Digital, Begini Cara Mendapatkan STB Gratis
Efisiensi frekuensi atau digital dividen tersebut diperkirakan mencapai 112 MHz, yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet dan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, serta kesehatan.
“Di sinilah peluang kawan-kawan milenial untuk ikut serta berkontribusi dalam penyiaran digital dengan melakukan atau menjadi content creator (pembuat konten),” jelasnya.
Ia menyatakan ASO juga bermanfaat untuk pemerataan siaran TV berkualitas di seluruh daerah. Sehingga siaran lebih stabil dan tahan terhadap berbagai gangguan cuaca, hal ini akan menampilkan gambar lebih bersih dan suara lebih jernih.
Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang juga menyatakan migrasi siaran analog ke digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti mempermudah akses internet dan menumbuhkan ekonomi digital.
“Manfaat yang akan kita dapatkan dari migrasi TV analog ke TV digital itu terkait dengan internet dan kegiatan perekonomian semakin terpadu,” tuturnya
Menurutnya, migrasi TV digital dapat mendorong masyarakat untuk semakin produktif dengan memanfaatkan akses layanan internet. Menurutnya dengan akses itu, berbagai ide dan gagasan kreatif masyarakat dapat tersalurkan.
“Misalnya seperti usaha-usaha UMKM yang didorong atau mendapatkan peluang dan kemudahan untuk menembus pasar yang lebih luas melalui akses internet. Oleh karena itu, program penghentian TV analog juga selanjutnya kemudian beralih ke TV digital itu terkait dengan kualitas layanan internet,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kominfo Beri Stimulus Masyarakat
Ia menilai semakin cepat masyarakat beralih ke TV digital akan membuat spektrum frekuensi radio lebih terbuka bagi layanan internet. Spektrum yang sebelumnya digunakan siaran analog dapat dimanfaatkan untuk kesempatan mendorong perekonomian digital.
Kementerian Kominfo akan terus memberikan stimulus kepada masyarakat agar manfaat dari program ASO dapat meningkatkan digital dividend.
“Migrasi TV digital memberi manfaat ekonomi untuk masyarakat secara umumnya dengan adanya apa yang disebut dengan digital dividend yang didapat dari migrasi siaran TV analog ke digital. Hal ini sekali lagi menyokong pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya.
Menurut Philip Gobang, selama masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi digital meningkat setiap tahun karena masyarakat lebih sering mengakses dan menggunakan layanan internet.
Oleh karena itu, program ASO yang ditargetkan rampung pada 2 November 2022 itu akan menciptakan penghematan frekuensi yang dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler sebagai digital dividend.
“Banyak sekali hal-hal yang bisa dimanfaatkan dan bisa diambil yang merupakan poin penting, nilai positif yang sangat besar dari pemanfaatan siaran TV digital tersebut. Itu juga membuka banyak sekali peluang kerja, munculnya usaha kreatif yang memanfaatkan ruang digital yang semakin terbuka lebar dan pada saat yang sama masyarakat dapat menikmati siaran digital dengan lebih luas jaringannya, akses untuk mendapatkan siaran juga lebih cepat dan gambarnya lebih jernih,” jelasnya
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI, Meutya Hafid menambahkan bahwa ASO merupakan bagian dari program transformasi digital yang dijalankan pemerintah. Pengawasan program itu dilakukan DPR.
“ASO seperti menambah jalan tol bagian spektrum untuk broadcasting atau penyiaran. Sehingga lebih luas, lebih cepat, dan bisa diisi oleh lebih banyak mobil, yang dalam hal ini stasiun TV atau konten-konten baru,” imbuhnya
Dengan potensi kehadiran konten lokal, sambungnya, maka akan lebih banyak sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan atau membuka lapangan pekerjaan baru setelah diberlakukannya ASO.
Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPR sependapat dengan Dirjen IKP Usman Kansong, jika ASO tidak hanya memberikan manfaat kualitas siaran yang baik, namun penciptaan lapangan kerja dari digitalisasi penyiaran.
“Jadi memang ini harus didukung karena ini sekali lagi sebuah teknologi yang insyaallah banyak membawa manfaat bagi bangsa terutama bagi pendidikan di bangsa ini,” ungkapnya. (Kanalbai/LSU)
Be the first to comment