JAKARTA, kanalbali.id – Memasuki era penyiaran digital, saat ini orang tua dapat memberikan tayangan berkualitas dan ramah untuk anak melalui fitur unggulan yang terdapat pada siaran TV digital.
Direktur Penyiaran Direktorat PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia mengatakan pada siaran TV digital, masyarakat akan mendapatkan fitur parental lock yang ramah anak, sehingga orang tua bisa mengunci program siaran yang tidak sesuai dengan usia buah hatinya.
Hari Kasih Sayang Setahun Sekali
“Adanya peralihan siaran dari TV Analog ke TV Digital, penonton televisi bisa memanfaatkan kelebihan di siaran TV Digital yaitu pada fitur Electronic Program Guide (EPG),” jelasnya dikutip dalam siaran YouTube Kementerian Kominfo, Senin, (20/6/2022).
Saring Budaya Online di Era Digital
BACA JUGA: Mau Cari Set Top Box? Pastikan Sudah Bersertifikat Kominfo
Menurutnya, fitur ini dapat membantu menyeleksi tayangan apa saja yang hendak ditonton anggota keluarga. Hal ini menjadikan tayangan televisi lebih ramah untuk anak-anak di rumah.
Kemendes PDTT Dan Bupati Kukar Matangkan Rencana Program Ketahanan Pangan di Lahan Transmigrasi
“Dengan EPG bisa melihat sinopsis sebelum menonton, berikutnya ada siaran apa saja,” tambahnya.
Melalui fitur ini, sambungya, klasifikasi siarannya sudah dapat terlihat. Sehingga menjadikan televisi sebagai sumber informasi yang berkualitas maupun hiburan yang sehat kepada keluarga di rumah.
Ia menuturkan bahwa kehadiran fitur EPG perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak saat menonton televisi.
“Bila era televisi digital sudah sepenuhnya hadir di Indonesia, proses memilih dan menyeleksi tayangan sangat diperlukan,” imbuhnya.
Keunggulan Lain Siaran TV Digital :
Direktur Penyiaran Direktorat PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia turut mengungkapkan bahwa selain memiliki fitur EPG, siaran TV digital juga memiliki berbagai keunggulan lain dibandingkan TV analog.
“Yang paling luar biasa, jika semua tahapan Analog Switch Off (ASO) telah selesai. Maka dalam TV digital juga ada early warning system, atau peringatan kebencanaan dimanapun berada. Jadi misalnya radius 1 Km dari tempat kita, itu akan memberi peringatan di TV, HP dan radio akan terhubung,” jelasnya.
Ia menambahkan, ASO membawa efisiensi dalam penggunaan pita frekuensi di Indonesia. Sehingga, sisa frekuensi hasil kebijakan tersebut dapat dipergunakan untuk menggelar layanan akses telekomunikasi berkualitas seluler 5G yang sudah di mulai pada 2021.
Efisiensi yang dimaksud adalah penggunaan pita frekuensi yang diperuntukkan bagi seluruh stasiun televisi dapat dipangkas hingga mencapai 176 Mega hertz dari yang sebelum memakan pita frekuensi sebanyak 328 Mega hertz.
“Migrasi ke digital dari kebutuhan frekuensi yang tadinya mencapai 328 Mega hertz hanya dibutuhkan sebanyak 176 Megahertz. Sisanya 112 Megahertz dipergunakan sektor lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id. Menurut Menkominfo Johnny Gerard Plate mengatakan, ASO akan mendorong kompetisi yang adil bagi lembaga penyiaran televisi swasta (LPS). Sehingga, televisi pendatang baru dapat bersaing dengan lembaga penyiaran televisi yang lainnya.
“Melalui digitalisasi peluang bagi industri televisi lebih mempunyai kemampuan kompetisi, karena ada di playing field yang sama,” ujarnya.
Melalui kebijakan di atas, pemerintah saat ini melakukan intervensi untuk menjaga persaingan yang adil terhadap para pelaku industri televisi di dalam negeri. Sehingga, para pendatang baru dalam industri televisi dapat peluang yang sama dalam berkiprah di industri di atas.
Dengan begitu, seluruh pelaku industri televisi di dalam negeri mempunyai peluang yang sama dalam mengembangkan perusahaannya masing-masing ke depan. Baik pendatang baru maupun pelaku industri televisi yang sudah lama berkecimpung di industri di atas.
“Pendatang baru ini bangun koeksisten kepada over the top dengan televisi mainstream lainnya,” tuturnya.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan, adanya ASO akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga, membuka peluang bagi berbagai elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembuatan satu konten produksi penyiaran.
Dengan begitu, kebutuhan akan pemain dan berbagai pendukung suatu penyiaran disinyalir akan membludak sangat banyak. Sebab, banyak produksi-produksi konten lokal yang secara masif akan memenuhi penyiaran digital.
“Keberagaman konten dan juga keberagaman kepemilikan perusahaan penyiaran, jadi tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang saja,” imbuh Meutya. (Kanalbali/LSU)



Be the first to comment