Warga di Buleleng yang Buka Portal untuk Rekreasi Saat Hari Raya Nyepi Meminta Maaf

BULELENG, kanalbali.id – Pihak kepolisian Polsek Gerogak, Buleleng, Bali, memberikan tempat untuk melakukan pertemuan dan mediasi, terkait peristiwa adanya warga yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari Raya Nyepi, yang bertempat di Aula Mapolsek Gerokgak, pada Kamis (23/3).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukunan beragama.

“Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama,” kata AKP Sumarjaya, Kamis (23/3).

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, dan pihaknya memohon maaf atas kejadian tersebut.

Selain itu, terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu bernama Acmat Zaini dan M.Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Sementara, dengan adanya permintaan maaf dari Ketua MUI H. Ali dan dari Acmat Zaini dan M.Rasyad pihak bendesa Adat Sumberkelampok yaitu Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan Prajuru Adat dan Kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada Jumat (24/3) besok sekitar pukul 19.30 WITA.

“Nanti hasil Paruman akan disampaikan ke pihak kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi beragama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.

Sementara, dalam pertemuan mediasi tersebut dihadiri unsur Forkompincam Gerokgak, MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Acmat Zaini dan M.Rasyad.

Seperti yang diberitakan, video sejumlah warga di Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, yang beradu mulut dan melawan kepada pecalang yang berjaga di Hari Raya Nyepi menjadi viral di media sosial.

Terlihat di video itu, sejumlah warga mengendarai sepeda motor menunggu di depan portal yang dijaga para pecalang. Mereka mau masuk untuk berekreasi dan setelah seorang di antaranya berhasil membuka portal.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 WITA atau saat Hari Raya Nyepi yang berlokasi di Kantor Seksi 2, Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Buleleng, Bali.

“Terhadap peristiwa ini masih dilakukan penyelidikan pihak Polsek Gerokgak yang dibackup Polres Buleleng,” kata Sumarjaya, Kamis (23/3).

Kronologinya, berawal dari beberapa warga membawa sepeda motor dan salah satunya bernama M.Rasyad alias Mat Keker yang memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan. Lalu, dihalangi pecalang namun warga tetap memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek.

“Setelah kejadian tersebut, kembali beberapa warga masyarakat kurang lebih 40 orang mengendarai sepeda motor dan ingin memaksa masuk dengan alasan yang sama untuk rekreasi dan memancing ikan,” imbuhnya.

Selanjutnya, melihat banyaknya masyarakat yang datang kemudian pecalang yang ada di portal langsung memberitahukan kepada Kelian Desa Adat Sumberkelampok bernama Jro Putu Artana.

Kemudian, setelah Kelian Adat sampai di lokasi menyampaikan kepada warga terkait penegasan dari Desa Adat yang melarang kegiatan warga yang menggunakan sepeda motor ke Pantai Segara Rupek serta menyampaikan hal-hal yang sifatnya urgen yang diizinkan oleh Desa Adat berdasarkan kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” ujarnya.

Namun, penyampaian kelian adat tidak dihiraukan masyarakat dan memaksa membuka portal yang dilakukan warga bernama Achmad Zaini.Kemudian mengarahkan warga untuk masuk ke arah Pantai Segara Rupek sehingga warga bergerak menggunakan sepeda motor masuk melewati portal menuju Pantai Segara Rupek.

Melihat hal itu, Kelian Desa Adat Desa Sumberkelampok melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan polisi langsung mendatangi TKP dan dapat meredam permasalahan yang terjadi dan menangkap warga yang membuka portal maupun yang terlibat.

Sementara, dua warga yang dibawa ialah Acmat Zaini dan M.Rasyad alias Mat Keker dengan didampingi kelian Banjar Dinas Tegal Bunder bernama Nurhadi,”Dan Kelian Banjar Dinas Sumberklampok, Abusairi serta tokoh masyarakat dan beberapa warga masyarakat,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.