DENPASAR, kanalbali.id – Pelaksanaan pemilu selama ini selalu menghasilkan sampah baliho. Karena itu, pada Pemilu 2024, KPU Bali akan merencang aturan kampanye yang meminimalkan baliho dan memaksimalkan media digital.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lindartawan menyampaikan bahwa KPU Bali ingin pelaksanaan Pemilu sejalan dengan program pemerintah provinsi Bali dalam upaya pengurangan sampah plastik dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Kami juga ingin adanya pengurangan penggunaan baliho dalam berkampanye dan mengoptimalkan peran media digital
BACA JUGA: Lanjutkan Misi Penguatan Media Online, AMSI Gelar Pelatihan untuk Keberlanjutan Bisnis
Kenali Bahaya Smishing di Dunia Digital
“Dan saya berharap program AMSI Bali dapat disinkronkan dengan KPU Bali” kata Lindartawan saat menerima audiensi pengurus AMSI Bali di Kantor KPU Bali, Denpasar pada Selasa (9/5).
Menurut Lindartawan upaya optimalisasi media online dan mengurangi pemakaian baliho dalam sosialisasi sudah saatnya dilakukan. Apalagi penggunaan baliho belum tentu efektif untuk saat ini
Disebut Prabowo Sebagai Kader Gerindra yang Disusupkan ke PPP, Sandiaga Bilang Cuma Candaan
“Bayangkan orang berkendaraan dengan kecepatan tertentu akan sulit untuk membaca isi keseluruhan baliho. Belum lagi pemasangan baliho yang terlalu banyak pada satu titik belum tentu dapat memberikan rasa keadilan pada peserta pemilu” ujarnya.
Ketua AMSI Bali I Nengah Muliarta menyatakan sepakat dengan ide Ketua KPU Bali. Apalagi dengan memanfaatkan media online ataupun medsos sebaran sosialisasi pemilu dan kampanye akan menjadi lebih luas.
“Penggunaan media online dan mesos dalam kampanye pemilu akan memberikan gambaran bagi pemilih mana caleg yang cakap digital dan mampu menggunakan medsos dengan baik” ungkap Muliarta.
Sedangkan terkait tujuan audiensi Muliarta mengatakan audensi ini ingin lebih memperkenalkan AMSI sekaligus menyampaikan program unggulan dari AMSI yakni Cek Fakta.
“Apalagi menjelang pemilu 2024, perlunya AMSI mendorong pemilu yang sehat dan Aman serta bebas hoaks,”ujar Muliarta. (kanalbali/RLS)



Be the first to comment