DENPASAR, kanalbali.id– Seorang pria berinisial SP ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, karena ketahuan mengintip tetangganya sendiri seorang perempuan berinisial TLW (21).
“Akibat perbuatan pelaku, seorang korban merasa trauma,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (17/7).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di Jalan Dukuh Sari, Gang Banteng, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Minggu (14/7) sekitar pukul 00.30 WITA.
Yuk Pahami Keuntungan Nabung Emas Online
Saat itu, korban sedang mencuci muka dan sikat gigi di kamar mandi, sedangkan pacar korban atau saksi sedang menyemprot kamar menggunakan pengharum. Lalu,
saat itu korban melihat seseorang sedang mengintip di celah jendela kamar kosan.
Selanjutnya, saksi langsung menyemprotkan pengharum ruangan ke muka pelaku, dan pelaku terjatuh dari atas motor atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan dan menangkap pelaku.
Bisnis Online Makin Diminati, Ini Sebabnya
Sementara, SP beralibi mengintip kamar korban karena penasaran,”Modusnya mengintip korban dari jendela kamar kosan. Dilakukan interogasi dan penyelidikan kedua belah pihak dan melakukan mediasi kedua belah pihak dari pelapor (korban) memaafkan tindakan tersebut dengan syarat terlapor membuat video permintaan maaf,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment