GIANYAR, kanalbali.id – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, berinisial MK dihajar massa hingga babak belur karena hendak merampas taksi online dengan mengacungkan pisau lipat ke sopir.
Peristiwa itu terjadi, di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bupati Buleleng Anjurkan Masyarakat Gunakan Eco Enzyme
“Saat diserahkan ke sini kemarin, dalam keadaan banyak memar-memar dan luka lecet. Karena bisa dilihat di video yang bersangkutan kabur dan dihajar massa. Dan pada saat dibawa ke sini kita melakukan tindakan pengobatan untuk mengurangi rasa sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta saat dihubungi, Selasa (3/9).
Kronologisnya, sekitar pukul 09.30 WITA saat itu seorang sopir taksi atau korban datang dari arah selatan yang mana tujuannya menjemput tamunya di daerah Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Lalu, sesampainya di TKP melihat ada warga asing atau MK yang berdiri di tengah jalan, dan mencegat mobil yang melintas dari arah timur. Karena korban penasaran apa yang terjadi lalu korban sempat membuka kaca jendela di sebelah kemudinya.
Kemudian, sempat membunyikan klakson mobil dan lalu datang MK dan tiba-tiba menghampiri mobil korban dan memegang leher korban dengan menggunakan tangan kanan.
Selanjutnya, karena korban tidak juga mau keluar dari mobil lalu MK mengambil sebilah pisau lipat dari dalam tas yang dibawanya, dan mengancam korban dengan menggunakan Bahasa Rusia dan memaksa menarik korban untuk keluar dari mobil yang dikendarainya.
Selain itu, MK juga memaksa meminta kunci mobil korban dan karena korban merasa takut dan terancam, lalu korban keluar dari mobil dan kabur. Tetapi, bule ini malah mengejar korban untuk meminta kunci mobilnya.
Namun, karena MK memegang sebilah pisau lipat warga yang berada di seputaran TKP tidak ada berani yang mendekat dan dia memasuki mobil milik korban dan diam di dalam mobil itu.
Selanjutnya, berselang 15 menit datang anggota kepolisian dan menangkap bule ini dan barang buktinya dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1.500.000 karena handphone korban pecah akibat ulah MK.
“Korban merasa takut dan terancam secara mental dan kondisi psikis korban. Lalu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian, untuk MK masih belum dilakukan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya akibat dihajar masa sehingga fokus untuk pengobatannya.
“Karena psikisnya mungkin yang bersangkutan bicaranya ke sana ke sini. (Soal gangguan gejala jiwa), kita masih dalami karena yang bisa menentukan ada atau tidak gangguan jiwa dari rumah sakit. Saat ini sedang berobat dengan dokter kesehatan di Polres,” ujarnya. (kanalbali/RLS)



Be the first to comment