Atasi Kampanye Hitam di Medsos, Bawaslu Diminta Gandeng Anak Muda

Foto bersama pada Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Aryaduta, Senin (25/8) - IST
Foto bersama pada Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Aryaduta, Senin (25/8) - IST

BADUNG, kanalbali.id –  Tim Ahli DPR RI, La Ode Khairul A.R menyatakan,  tugas Bawaslu akan semakin berat kedepan karena akan semakin banyak pelanggaran seperti kampanye hitam atau black campaign yang kerap terjadi pada media sosial.

“Maka diharapkan Bawaslu bisa merangkul kaum anak muda karena mayoritas anak muda yang bermain media sosial kekinian seperti instagram dan tik tok,” katanya pada Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025  di Hotel Aryaduta, Senin (25/8).

“Saya harap Bawaslu bisa menumbuhkan semangat kebersamaan antara pengawas pemilu, melaksanakan penguatan konsolidasi lembaga untuk menjaga sikap dan integritas penyelenggara serta terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dalam penguatan demokrasi di Indonesia” harapnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, S.H.,M.H yang hadir secara daring menekankan bahwa kehadiran Bawaslu sangat penting karena Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah ataupun menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi pada proses pemilu.

Bawaslu pun melaksanakan update data pemilih tetap karena masalah daftar pemilih merupakan masalah yang selalu menjadi masalah rentan pada tahapan pemilu jadi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah untuk memastikan semua warga yang sudah memiliki hak pilih terjamin untuk mewujudkan pemilunyang jurdil dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama Arif juga mengharapkan agar Bawaslu melakukan evaluasi pengawasan terkait proses tahapan pemilu.

“Saya mengharapkan Bawaslu melakukan evaluasi terkait seefisian apa pengawasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi sehingga nantinya tercipta pemilu yang berkualitas dan bermartabat” harapnya.

Sementara itu, Ketua DKPP, Heddy Lugito selaku narasumber terakhir menitikberatkan pada pentingnya kode etik penyelenggara pemilu, karena pelanggaran kode etik tidak hanya merugikan individu penyelenggara, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Integritas adalah modal utama penyelenggara pemilu. Tanpa integritas, sebaik apa pun regulasi dan sistem yang ada, akan kehilangan makna. Karena itu, setiap jajaran penyelenggara pemiku baik KPU ataupun Bawaslu harus menjunjung tinggi netralitas, menjauhi konflik kepentingan, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heddy menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pilu 2024 sangat tinggi namun pemilih kita belum cerdas.

“Tingkat partisipasi pemilih kita pada pemilu 2024 sangat tinggi namun pemilih kita belum cerdas karena masih banyaknya terjadi money politik dalam demokrasi kita, oleh karena suara masyarakat masih bisa dibeli maka kita susah mendapatkan pemimpin yang baik” tegasnya.

Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Terkait kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan penting dilakukan untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, kode etik, dan mekanisme kerja pengawasan pemilu.

“Sebagai pengawas, kita harus selalu siap dan responsif dalam menghadapi tantangan demokrasi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mempererat koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Hery juga menambahkan bahwa pada saat Pemilu ataupun Pemilihan Bawaslu Kabupaten Badung melakukan pencegahan secara konsisten hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada seluruh tahapan yang sedang berjalan baik Pemilu maupun Pemilihan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu pada saat non tahapan melaksakan sosialisasi pengawasan partisipatif secara berkala.

“Bawaslu pada saat non tahapan melakasanakan sosilaisasi secara konsisten dan dilaksanakan diseluruh Bali hal ini bertujuan untuk membentuk masyarakat yang kritis dan ikut serta melaksanakan pengawasan karena pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu tapi tugas kita bersama dan semoga nantinya terbentuk jiwa pemilih kritis, dan berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia, ucap Ariyani. (kanalbali/RLS/RFH)

 

Apa Komentar Anda?