JIMBARAN, kanalbali.id – Mewakili Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, menyampaikan arah kebijakan utama perlindungan lingkungan laut dan pesisir atas nama Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, mencapai lebih dari 95.000 kilometer, serta terdiri atas lebih dari 17.000 pulau. Indonesia memiliki 3,44 juta hektare ekosistem mangrove atau sekitar 23 persen dari total mangrove dunia, serta sekitar 2,5 juta hektare terumbu karang. Namun, data nasional menunjukkan bahwa 30–40 persen terumbu karang berada dalam kondisi sedang hingga rusak, sementara kehilangan mangrove mencapai hampir 195.000 hektare sepanjang 2010–2020.
Tekanan yang Meningkat terhadap Ekosistem Laut
Dalam paparannya, Rasio Ridho Sani menyoroti meningkatnya tekanan terhadap lingkungan laut Indonesia, mulai dari pemutihan terumbu karang akibat perubahan iklim, kenaikan muka air laut yang memicu banjir pesisir, hingga pencemaran plastik dan mikroplastik lintas negara.
“Indonesia menghadapi akumulasi risiko lingkungan yang secara langsung mengancam ekosistem laut, masyarakat pesisir, dan ketahanan ekonomi,” ujarnya, mewakili Menteri. “Tantangan ini memerlukan kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang kuat, serta tanggung jawab bersama lintas sektor.”
Di Provinsi Bali, kolaborasi lintas sektor pada Januari–Februari 2025 berhasil menangani 1.274 ton sampah laut, menunjukkan bahwa kerja bersama dapat menghasilkan dampak lingkungan yang nyata.
Arah Kebijakan Nasional Sejalan dengan Bali Ocean Days
Pemaparan tersebut menegaskan empat arah kebijakan utama yang selaras dengan tujuan Bali Ocean Days, yaitu:
- Penguatan perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove dan terumbu karang
- Pengendalian pencemaran laut secara sistematis, melalui Extended Producer Responsibility (EPR), peta jalan pengurangan sampah, serta sistem pemantauan digital
- Integrasi prinsip perlindungan lingkungan dalam pengembangan ekonomi biru, agar pemanfaatan sumber daya laut tetap berada dalam daya dukung dan daya lenting lingkungan
- Penguatan sains, teknologi, dan data kelautan, sebagai dasar kebijakan yang kredibel, transparan, dan adaptif
“Kebijakan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan pembangunan sektor kelautan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan ketahanan jangka panjang,” tambah Rasio.
Peran Komunitas dan Kolaborasi
Indonesia terus mendorong penguatan peran masyarakat pesisir, pendidikan lingkungan berbasis praktik, serta ruang kepemimpinan bagi generasi muda dalam aksi perlindungan laut. Berbagai inisiatif, seperti konservasi mangrove berbasis komunitas, perlindungan terumbu karang di Raja Ampat, dan konservasi penyu di Pangumbahan, menjadi contoh bagaimana aksi lokal memperkuat agenda nasional.
Bali Ocean Days berperan sebagai penghubung penting—menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam pemahaman bersama dan kolaborasi nyata—sekaligus memperkuat keterlibatan Indonesia dalam kerja sama regional dan global, termasuk ASEAN, SEA-MaP, PEMSEA, COBSEA, dan Global Fund for Coral Reefs.
“Bali Ocean Days dirancang sebagai platform solusi,” Yoke Darmawan, ujar penyelenggara. “Dengan menyelaraskan kebijakan nasional, ilmu pengetahuan, inovasi bisnis, dan aksi komunitas, kita dapat bergerak lebih cepat menuju masa depan laut yang regeneratif. ( kanalbali/RLS)


