Walaupun Bali menyumbang devisa pariwisata terbesar bagi Indonesia, namun struktur UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) membuat Bali tidak serta merta dapat panenan jerih payahnya.
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si “anak emas” dalam brosur pariwisata dunia, pemasok utama pundi-pundi negara, namun dalam distribusi fiskal, ia adalah “anak tiri” yang diinggirkan, disuruh mandiri karena dianggap sudah mampu sendiri.
Dalam pengamatan sejauh pandang mata saya sebagai jurnalis, ini bukan sekadar angka anggaran melainkan cermin benderang bagaiamana sebenarnya cara pandang wilwatikta Republik (Jakarta) yang ternyata sangat transaksional terhadap si “anak emas” tapi Cuma “anak tiri” ini.
Kontribusi vs Retribusi
Walaupun Bali menyumbang devisa pariwisata terbesar bagi Indonesia, namun struktur UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) membuat Bali tidak serta merta dapat panenan jerih payahnya.
Angka 40-50 persen pemasukan dari total devisa pariwisata nasional dari Bali, masuk ke kas negara (pusat), yang didapat oleh Bali dari pajak hotel hotel dan resto. Ini satu-satunya napas utama Bali yang sebenarnya sangat rentan terhadap isu global. Sememntara itu cara UU HKPD mengalokasikan dana (Dana Alokasi Umum – DAU) adalah menghitung berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah tanpa melihat kemasifan ekonomi daerah tersebut. DI sinilah Bali kalah telak. Dia menjadi hanya sepotong pulau dengan luas wilayah kecil. Lain dari itu tidak. Tidak ada turis, tidak ada ledakan pendatang, dan seterusnya.
Logika seperti itu mirip logika kolonial: melihat sebuah daerah sebagai revenue generator (mesin uang), namun kebijakan transfer ke daerah tetap menggunakan kacamata demografis semata. Akibatnya, Bali menanggung beban infrastruktur untuk jutaan turis (termasuk saudara sebangsanya warga luar Bali yang cari makan di sana), namun hanya mendapat anggaran sebatas angka demografisnya!
Pengemis Timpang
Kita semua bangga ketika Bali disebut sebagai etalase negara, tetapi lupa bahwa ada “biaya” pemeliharaan etalasenya. Kalaupun ada, konsep pemeliharaan etalase tersebut belum sepenuhnya diakomodasi. Laiknya sebuah etalase wajah Indonesia di mata Internasional, tidakkah seharus infrastruktur Bali dibiayai dengan skema khusus, bukan sekadar lewat Dana Alokasi Khusus yang sifatnya bertarung, kompetitisi untuk memperolehnya?
Artinya, setiap Bali ingin membangun infrastruktur untuk tanggungan beban pariwisata, harus selalu “tangkil” mengemis meminta belas kasihan “sinuwun” di Senayan. Maka, siapapun DK-1 Bali nanti, tanpa lobi politik yang kuat dan representasi handal, sudah bisa dipastikan akan babak belur, atau setidaknya siap (maaf) menjadi pengemis yang timpang di Senayan atau di Istana Negara. Tanpa itu anggaran pusat akan selalu mengalirnya ke proyek strategis nasional (PSN) di wilayah dengan basis suara pemilih terbesar. Ini sudah adat istiadat para sinuwun Parpol, apa boleh buat?
Strategi Ke Depan: Seni Yang Bermartabat?
Bali tidak bisa lagi hanya mengandalkan “jualan” pemandangan dus hanya berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur saja untuk mendapatkan anggaran yang “hak”-nya itu. Sepertinya “otonomi fiskal khusus” perlu didorong lebih lugas dan bergetar di apa itu daerah otonomi khusus, yang juga baru sebatas bangga-banggaan itu. Prakteknya otok-otok-otok!
Hal inilah yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Bali dan siapapun pecinta Bali, untuk melihat si “anak emas” yang dipinggirkan ini secara lebih jernih, dan yang terpenting mempersiapkan diri untuk satu, katakanlah, gerakan lobi sosial dan budaya untuk memanen hasil budi daya adhi luhung berupa adat, ritual dan seni secara lebih bermartabat bukan “ngidih-ngidih” apalagi harus bawa preman ke Jakarta.
Segenap rakyat Bali harus dalam satu barisan melakukan “diplomasi fiskal” yang berkelas melalui berbagai bidang kehidupannya, di bidang jasa, seni, produk local dan sebagainya. Kita adalah tuan rumah yang ramah terhadap tamu tapi bukan jongos yang bisa disuruh-suruh kehendak semau gue sang tamu. Kita adalah “anak emas” yang memang berhati emas luar dalam yang orang ketika melihat, sudah “ndredeg” duluan.
Untuk para “pengabih” Bali, mungkin saatnya fokus satu perjuangan dulu di sela-sela sikut menyikut sesama, yaitu mencermati payung-payung hukum terkait diplomasi fiskal Bali. Tanpa adanya payung hukum yang mengakomodasi kontribusi devisa secara langsung—seperti skema bagi hasil khusus—Bali akan selalu berada dalam posisi defensif, memohon DAK (Dana Alokasi Khusus) demi proyek yang seharusnya menjadi tanggung jawab pusat.
Atau sudah cukup dipuji-puji saja sebagai “anak emas”?? ( ***)
*Penulis adalah jurnalis senior dan pengamat masalah sosial, budaya dan kebijakan publik.


