DENPASAR, kanalbali.id – Target Bali mencapai net zero emission atau emisi nol bersih pada 2045 dinilai membutuhkan lebih dari sekadar komitmen politik. Koalisi Bali Emisi Nol Bersih mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Provinsi Bali menerjemahkan target tersebut ke dalam kebijakan dan langkah konkret.
Policy Specialist Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Fatiha Nurfitriani, mengatakan keseriusan pemerintah dapat dilihat dari konsistensi antara pernyataan, kebijakan, hingga implementasi di lapangan. Menurutnya, dukungan terhadap pengembangan energi bersih, termasuk target 100 persen energi terbarukan di Nusa Penida, perlu diikuti langkah nyata pemerintah daerah.
“Kalau cuma ngomong mendukung net zero emission dan 100 persen energi terbarukan, itu hanya political commitment. Keseriusan harus terlihat dari jalannya yang dipermudah,” kata Fatiha dalam Workshop Perubahan Iklim di Hotel Puri Ayu Denpasar, Selasa (20/9).
Ia mencontohkan, keseriusan Pemprov Bali dapat terlihat dari dukungan terhadap penyediaan lahan, pemberian insentif, hingga penjajakan dengan PLN sebagai calon pembeli energi (offtaker) dari proyek energi terbarukan.
Fatiha menilai target emisi nol bersih 2045 secara matematis memang dapat dimodelkan berdasarkan data emisi, pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta daya dukung lingkungan. Namun, capaian target tersebut sangat bergantung pada kebijakan dan implementasi yang konsisten.
Karena itu, menurutnya, diperlukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan setiap tahapan menuju 2045 berjalan sesuai jalur.
“Misalnya pada 2030 dilihat apakah target-targetnya sudah tercapai. Kemudian pada 2035 dievaluasi lagi apakah regulasi yang mendukung transportasi publik dan kebijakan lainnya sudah tersedia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pencapaian net zero emission tidak hanya dihitung dari sektor energi. Kebijakan iklim harus mencakup mitigasi sekaligus adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, termasuk ancaman abrasi dan persoalan lingkungan lainnya.
Dengan demikian, keberhasilan target 2045 menurut Koalisi Bali Emisi Nol Bersih harus dibuktikan melalui indikator yang terukur, kebijakan yang konsisten, serta evaluasi berkala, bukan hanya melalui pernyataan politik.
Sementara, Catur Yuda Hariani, Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali menyenut Bali memiliki 5 tantangan dalam tata kelola sampah. Yakni dari koordinasi, pembagian peran, kapasitas, pembiayaan, data dan pengawasan.
Menurutnya meski sudah ada pergub dan SE yang mengatur namun secara praktik di lapangan masih banyak ketimpangan. Contoh kecil yang kerap terjadi dan berulang adalah pemilahan sampah yang seperti tidak kompak antara warga dan petugas pengangkut sampah
Selain itu yang menjadi sorotan adalah faktor pembiayaan. Dimana masalah sampah ini menjadi masalah prioritas namun anggarannya dinilai lebih kecil dibanding anggaran untuk instansi lain.
“Dulu Pak Gubernur bilang bahwa ini persoalan sangat adalah super prioritas maka harus dibarengi dengan pendanaan yang super prioritas juga untuk mendukung infrastruktur dan SDM yang profesional. Itu saja dan itu yang belum terlihat sampai saat ini,” tegasnya. (kanalbali/NAN)


