GIANYAR, kanalbali.id – Krisis air di Bali tidak cukup diukur dari masih mengalirnya air di keran rumah tangga maupun hotel. Di bawah permukaan, cadangan air tanah terus tertekan akibat eksploitasi berlebihan dan berkurangnya kawasan resapan. Kondisi ini memicu penurunan kuantitas sekaligus kualitas air, bahkan membuka jalan bagi intrusi air laut di sejumlah wilayah pesisir.
Direktur Eksekutif IDEP Foundation, Edward Angimoy, menyebut kondisi tersebut sebagai krisis air yang membutuhkan penanganan segera. Berdasarkan riset IDEP pada 2018, sebanyak enam hingga tujuh kabupaten/kota di Bali mengalami penurunan kuantitas dan kualitas air. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Badung, Denpasar, Karangasem, dan Buleleng.
“Kalau kami menyebut ini, ini adalah krisis. Karena kuantitas air tanah menurun dan kualitasnya juga menurun. Karena eksploitasi yang berlebih, melebihi jumlah air yang dimasukkan ke dalam tanah,” kata Edward saat Jelajah Inovasi IDEP Foundation BCW 2026 dalam rangkaian Pekan Iklim Bali, di Kemenuh, Gianyar, Jumat (16/10).
Edward mencotohkan Bali sebagai neraca, jadi air yang keluar lebih banyak daripada yang masuk dan membuat neraca air Bali semakin tidak seimbang. Situasi itu diperparah oleh alih fungsi lahan yang menghilangkan kawasan resapan alami.
Hutan, sawah, lapangan, dan ruang terbuka yang semestinya membantu menyerap air hujan semakin terdesak pembangunan. Ketika permukaan tanah tertutup beton dan bangunan, air hujan tidak lagi leluasa meresap menjadi cadangan air tanah. Sebagian justru mengalir di permukaan dan meningkatkan risiko banjir.
“Air dari hujan melimpah tapi jadi banjir bandang. Sayang banget. Padahal itu mestinya bisa jadi yang ngisi air tanah,” tandasnya.
Ancaman berikutnya adalah intrusi air laut, yakni masuknya air laut ke dalam lapisan air tanah tawar akibat perubahan keseimbangan air tanah, yang antara lain dipicu pengambilan air tanah secara berlebihan. Dampaknya, air sumur di kawasan pesisir berisiko menjadi payau hingga asin dan tidak lagi memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi.
IDEP mengidentifikasi persoalan intrusi air laut di sejumlah kawasan pesisir, termasuk Sanur. Edward mengingatkan, intrusi bukan persoalan yang berhenti pada satu titik. Jika penurunan air tanah terus berlangsung, air laut berpotensi bergerak semakin jauh ke daratan. Pemulihannya pun dapat membutuhkan waktu panjang.
“Kalau sudah terjadi, untuk memulihkannya itu butuh waktu yang sangat lama,” katanya.
Persoalan air juga tidak terbatas pada cadangan bawah tanah. Edward menyebut riset IDEP pada 2018 menemukan kecenderungan penurunan debit di Danau Buyan dan Danau Beratan. Sementara itu, di Sanur, ia menyebut penurunan muka air tanah saat musim kemarau dapat mendekati satu meter, bahkan mencapai dua meter dalam kondisi ekstrem. Temuan tersebut merupakan data yang disampaikan IDEP dan memerlukan pemantauan berkala untuk menggambarkan kondisi terkini.
Di tengah ancaman tersebut, Edward mengkritik minimnya aksi nyata dari para pemangku kepentingan untuk membenahi tata kelola air. Menurut dia, krisis air kerap tidak disadari karena masyarakat masih dapat memperoleh air dari keran. Padahal, ketersediaan air yang terlihat saat ini tidak otomatis menjamin keberlanjutan cadangan air tanah.
“Selama air masih mengalir dari keran, orang sering tidak percaya Bali mengalami krisis air. Itu masalahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak tepat jika hanya dibebankan kepada sektor pariwisata. Kebutuhan air rumah tangga, aktivitas ekonomi, dan industri pariwisata sama-sama bergantung pada ketersediaan air. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pengaturan pemanfaatan air, perlindungan kawasan resapan, serta penegakan kebijakan yang konsisten.
Salah satu langkah yang didorong IDEP adalah pembangunan sumur imbuhan, yakni sumur yang dirancang untuk memasukkan air ke dalam tanah guna membantu mengisi kembali cadangan air tanah. Berbeda dari sumur resapan yang umumnya berfokus pada peresapan air, istilah sumur imbuhan menekankan tujuan pengisian kembali lapisan penyimpan air tanah.
Edward mendorong pemerintah mewajibkan rencana pembangunan sumur imbuhan sebagai salah satu persyaratan dalam proses perizinan bangunan. Kebijakan tersebut, menurut dia, dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi ketimpangan antara pengambilan dan pengisian kembali air tanah, dengan tetap memperhatikan kondisi geologi, kualitas air, dan kelayakan teknis.
Kedalaman sumur imbuhan, kata dia, dapat bervariasi dari sekitar empat meter hingga puluhan meter, bahkan mencapai 50 meter, bergantung pada kondisi tanah dan karakteristik wilayah. Karena itu, penerapannya harus didasarkan pada kajian teknis, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Namun, sumur imbuhan bukan solusi tunggal. Upaya tersebut perlu disertai perlindungan hutan dan kawasan resapan, pengendalian alih fungsi lahan, pemantauan pengambilan air tanah, serta pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya air.
Bagi Edward, pemerintah tidak cukup hanya menyusun kebijakan tanpa memastikan pelaksanaannya. Tanpa langkah terukur untuk menjaga cadangan air tanah dan memulihkan fungsi kawasan resapan, Bali berisiko menghadapi persoalan air yang semakin berat, baik bagi masyarakat maupun keberlanjutan pariwisata.
Krisis air, dengan demikian, bukan sekadar ancaman yang akan datang. Penurunan kuantitas dan kualitas air yang disampaikan IDEP menjadi peringatan bahwa pembangunan Bali perlu memperhitungkan batas daya dukung lingkungan. Jika air terus diambil sementara ruang untuk mengisinya kembali semakin tertutup, mengalirnya air dari keran hari ini tidak menjamin ketersediaannya pada masa depan. (kanalbali/NAN)


