AMSI Bali dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan pada Aksi Ojol dan Mahasiswa

Aksi mahasiswa dan driver Ojol di Mapolda Bali - IST
Aksi mahasiswa dan driver Ojol di Mapolda Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.id –  Menyikapi tindakan intimidasi yang dialami Wartawan saat meliput demonstrasi di Polda Bali, Sabtu 30 Agustus 2025, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menyampaikan kecaman kepada pihak kepolisian. Hal yang sama disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar.

Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna sangat menyayangkan tindakan tersebut. Untuk itu mewakili AMSI dan rekan wartawan, dengan ini menyatakan sikap. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap wartawan atas tindakan intimidasi yang dialami saat melaksanakan tugas jurnalistik dalam meliput aksi demonstrasi di seputaran kawasan Polda Bali dan sekitar kantor DPRD Bali.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik. Yang mana hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kedua pihaknya menegaskan bahwa, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

“Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” kata Adi Sutrisna.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas insiden intimidasi ini. Ia juga berharap agar bisa menindak oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Senada dengan pernyataan itu, Ketua AJI Denpasar Ayu Sulistyowati juga menyatakan hal yang sama. “Segala upya menghalanagi kebebasan pers bertentangan dengan pasal 18 UU Pers Nomor 49 tahun 1999,” tegasnya.

Kronologi kejadian

Sebagai informasi, intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan peliput demo di dua lokasi, sekitar Kantor Polisi Daerah (Polda) Bali dan sekitar Kantor DPRD Bali, dialami oleh Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com).

Untuk kronologi pertama, Fabiola Dianira (detikBali.com) diintimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang. Tiga orang dari empat orang diduga aparat menghampiri Dianira dan menghardik untuk tidak mengambil foto dan meminta paksa menghapus foto dari ponselnya.

Kedua tangan Dianira dipegang kuat oleh dua orang dan satu orang lagi di depannya mengambil gawainya dan meminta untuk membuka galeri gawainya. Padahal, Dianira sama sekali belum mengambil foto apa pun.

Dianira menjelaskan dirinya wartawan yang tengah liputan dengan memperlihatkan Kartu Pers dari medianya. Namun hal itu tidak dipedulikan, justru tangannya dipegang paksa. Setelah sempat ponsel Danira diambil dan dikembalikan dengan meminta paksa Dianira memperlihatkan isi galeri foto apakah benar tidak ada foto penangkapan dari yang diduga aparat-aparat tersebut.

Dianira balik bertanya siapa meraka, tetapi mereka menolak mengaku dan kemudian meninggalkannya pergi. Tidak hanya itu, salah satu dari mereka memperlihatkan gestur ingin memukul Dianira. Dianira syok dan alami trauma setelah mengalami peristiwa kekerasan tersebut.

Kemudian untuk kronologi kedua yang dialami Rovin Bou (Balitopik.com), saat itu ia tengah meliput live di tiktok menggunakan gawai miliknya di jalan raya depan Kantor Dirkrimsus Polda Bali. Awalnya ia baik-baik saja saat menjalankan laporan proses jurnalistiknya melalui live, kemudian saat menyorot aparat tengah menghentikan dua pengendara kendaraan bermotor, ia di hampiri beberapa aparat.

Badannya dicengkeram kasar, gawai dirampas beserta tas. Ia sudah menyatakan dirinya wartawan tetapi tidak dipercaya. Saat dibawa paksa, seorang teman wartawan menghampiri dan membenarkan dirinya wartawan.

Baru kemudian beberapa aparat tersebut percaya dan melepaskan cengkraman serta mengembalikan gawai dan tas miliknya. (kanalbali/RLS/RFH)

Apa Komentar Anda?