Atasi Defisit Anggaran di APBD Tabanan, Yuk Simak Perbedaan Jurus 2 Paslon

DENPASAR, kanalbali.id – Pasangan calon (paslon) Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 1, yaitu I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika dan Cabup dan Cawabup nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga atau Sandi, kembali saling adu gagasan untuk mengatasi kondisi devisit anggaran di APBD Tabanan.

Adu gagasan itu, saat debat terbuka kedua cabup dan cawabup Tabanan dengan tema,”Penguatan Pelayanan Publik Secara Berkeadilan dan Berintegritas,” yang digelar KPU Tabanan, berlokasi di Bali Sunset Convention Center, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (13/11) malam.

Cabup Paslon 01, I Nyoman Mulyadi mengatakan, untuk mengatasi devisit di Pemerintahan Kabupaten Tabanan, salah satunya adalah menghemat dana hibah.

“Menghemat dana hibah itu yang pertama kami lakukan, karena kami belum berpengalaman,” kata Mulyadi.

Jawaban tersebut, juga ditambahi oleh Cawabup Paslon l, yaitu I Nyoman Ardika dan mengatakan, dari sebaran visi-misi-nya kedepannya jika mereka terpilih tentu untuk persoalan devisit itu salah satunya untuk belanja hibah di Kabupaten Tabanan akan dilakukan penghematan.

“Kedua, bagaimana kita mampu merampingkan yang namanya struktur pemerintahan yang bisa digabung. Seperti contoh Dinas Ketahanan Pangan akan digabung menjadi Dinas Pertanian jadi satu,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga, program kedepannya harus membuat masterplain dari program kerja yang menjadi prioritas terutama di empat sektor yaitu pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan lapangan pekerjaan.

“Jika kesehatan dan pendidikan mampu kita optimalkan dan mampu berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, semua bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memiliki satu program bagaimana kedepannya mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan sehingga mencapai di angka Rp 1 triliun.

“Itu harapan kami. Barangkali nanti sesuai dengan teknis kami mohon petunjuk tentunya dengan dinas terkait, bagaimana pengelolaan dana di tingkat kabupaten yang harus bisa kita save yang mana dan yang harus kita bisa keluarkan,” ujarnya.

Sementara, berbeda dengan jawaban Cabup Paslon 02, I Komang Gede Sanjaya yang merupakan petahana. Dia menyebutkan, di dalam pengelolaan keuangan daerah yang terpenting dan sangat diperhatikan dulu bagaimana soal perencanaannya, lalu anggarannya dan pengawasan dan fungsi kontroling-nya serta tanggung jawabnya.

“Pemerintah di Kabupaten Tabanan salah satu untuk mengurangi devisit adalah salah satu untuk peningkatan PAD, sumber-sumber potensi daerah yang ada di Kabupaten Tabanan. Di dalam tata kelola keuangan daerah di Pemerintahan Kabupaten Tabanan selama ini devisit adalah sebuah kewajaran, di mana yang dimaksud devisit biasanya di akhir tahun ditutup dengan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” ujarnya.

Menurutnya, ada di Peraturan Menteri Keuangan, Nomer 83 tahun 2019, yang dikatakan bahwa boleh 4 persen dari pada APBD untuk dijadikan devisit.

“Contoh APBD Tabanan Rp 2 triliun dikali 4 persen Rp 80 miliar ini contoh. Tapi Kabupaten Tabanan tidak pernah lebih dari Rp 3 miliar untuk menetapkan devisit tetapi di akhir tahun selalu kita tempatkan Silpa,” ujarnya.

“Sehingga dalam anggaran APBD selalu balancing dan paripurna dan lima tahun berturut-turut kita lakukan, selalu mendapatkan predikat paripurna. Tidak ada masalah pengelolaan tata keuangan daerah di Kabupaten Tabanan, dan terbukti kami 10 kali mendapatkan laporan keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Kabupaten Tabanan,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.