
DENPASAR, kanalbali.id – Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang.
7,4 persen atau sekitar 5,1 juta diantaranya adalah perokok berusia 10-18 tahun terdiri dari kelompok usia 15-19 sebanayk 56,5% diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).
Maka, data itu diungkap Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah dalam kegiatan ICTOH ke-10 di Denpasar, Selasa (27/5).
Karena itu, Seto Mulyadi, Ketua Umum LPAI) menekankan, peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungia anak dan remaja dari bahaya rokok.
“Orang tua harus menjadi teladan dengan tidak merokok atau tidak menunjukkan bahwa merokok adalah perilaku yang wajar,” katanya.
BACA JUGA: Deklarasi Bali Desak Pemerintah Ratifikasi Panduan Pengendalian Rokok Internasional
LPAI telah membentuk komunitas Keluarga SABAR ( Sadar Bahaya Rokok). Kemudian, Mengawasi konsumsi media anak-anak, termasuk tayangan televisi, internet, dan media sosial, yang mungkin memuat iklan rokok terselubung.
Dalam temuan LPAI menyatakan bahwa 97% anak-anak pernah lihat iklan rokok dan 73% melihat iklan di dekat sekolah.
Dalam polling ini sebanyak 85 % melihat iklan di Televisi, 80% melihat iklan di Billboard, dan media sosial sebanyak 67%.
Hasil Polling Remaja
Polling ini melibatkan 270 anak muda dari TC Warriors yang berasal dari Batam, Bangka Belitung, NTT, Sulawesi Utara, Jakarta, dan Majalengka.
Polling terhadap responded menunjukkan 77% merasa tidak nyaman dan 90% tidak setuju dengan sponsor rokok di acara music dan olahraga. Selain itu 65% merasa sedih melihat idola mereka mempromosikan rokok.
Sementara itu, Ni Luh Sri Apsari, M. Biomed., Sp. A dari Ikata Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan, rokok konvensional tidak hanya mengandung nikotin melainkan juga ada racun di dalamnya.
Nikotin merupakan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan, Karbon monooksida merupakan gas beracun yang mengganggu pasikan oksigen ke tubuh, dan Tar zat lengket penyebab utama kanker paru.
Sementara Rokok elektrik juga mengandungNikotin, Fromaldehida, Logam berat dan flamenvoring agents yang efek jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui tapi sudah terbukti berbahaya.
Resikonya \membuat kecanduan yang lebih cepat, gangguan paru (EVALI- e-cigarette 0t vaping use-associated lung injury) dan jembatan untuk menuju merokok konvesional.
Hal ini tentu sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak seperti perlambatan pertumbuhan berat dann tinggi badan.
“ Meningkatkan risiko stunting serta merusak system kardiovaskular yang menyempitkan pembuluh darah, serangan jantung, stroke, gangguan kesuburan, disfungsi ereksi, gangguan kehamilan, penuaan dini, kulit kusam, dan gigi menguning,” paparanya
Tidak hanya itu masalah lain yang ditimbulkan adalah gangguan perkembangan otak, gangguan perilaku, kecanduan, serta penurunan prestasi akademik akibat nikotin yang mempengaruhi daya ingat dan konsentrasi. ( Kanalbali/RLS/RFH)