Bukan untuk Kongres, Pengurus PDIP se-Indonesia Bakal Kumpul di Bali

Gubernur Koster pada pembukaan Munas Peradi SAE - IST
Gubernur Koster pada pembukaan Munas Peradi SAE - IST

BADUNG, kanalbali.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster membantah kabar bahwa  PDIP akan menggelar kongres di Pulau Bali, itu tidak ada dan yang ada itu hanya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan digelar di Pulau Bali.

“Nggak ada kongres yang ada itu bimtek,” kata Koster, usai menghadiri menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) 2025, Peradi SAI di Kuta, Bali, pada Jumat (25/7) malam.

Namun Koster yang juga Gubernur Bali ini tidak menerangkan soal Bimtek yang akan digelar di Bali tersebut.

Sebelumnya, PDIP dikabarkan segera menggelar kongres untuk memilih ketua umum. Kabarnya, Kongres PDIP akan digelar pada Agustus 2025.

Kabar Kongres PDIP akan digelar di Bali pada Agustus 2025 mendatang. Pada bulan tersebut, sebetulnya PDIP akan menggelar Rakernas. Kabarnya, Kongres PDIP akan digelar berbarengan dengan agenda Rakernas tersebut.

Munas Peradi

Sementara itu Koster  meminta kepada Perhimpunan Advokat Indonesia, Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) untuk berkontribusi agar bisa membuat program satu desa satu advokat atau pengacara untuk membantu warga kurang mampu di desa-desa.

Hal tersebut, Koster ungkapkan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) 2025 Peradi SAI di Kuta, Bali, pada Jumat (25/7) malam.

“Saya akan mendukung penuh Peradi SAI melalui kontribusinya di Bali. Di Bali ada 636 desa dan 80 kelurahan dan 1.500 Desa Adat. Saya sempat diskusi dengan pengurus Peradi SAI di Bali. Kita programkan satu desa satu advokat,” kata Koster dalam sambutannya.

“Karena kami punya program, satu desa, satu klinik, satu keluarga, satu sarjana. Kalau ada satu desa satu advokat, itu akan sangat membantu masyarakat di desa-desa untuk memperoleh keadilan yang semestinya,” imbuhnya.

Gubernur Koster juga meminta langsung kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, agar Peradi SAI di Bali memprogram hal tersebut.

“Jadi karena itu Pak Ketua Umum, kalau bisa diperintah Peradi SAI Bali-nya supaya diprogramkan advokatnya masuk desa dan gratis tapi. Cari uangnya di tempat lain, kalau di desa tidak ada uang-nya dia, masyarakat kita, masyarakat nggak mampu, apalagi yah layani- lah itu, cari karma yang baik, rezekinya di tempat lain, kira-kira begitu,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga berharap, gagasan satu advokat satu desa bisa didukung dan diwujudkan di Provinsi Bali dan nantinya akan menjadi yang pertama di Indonesia. (kanalbali/KAD)

 

 

Apa Komentar Anda?