KLUNGKUNG, kanalbali.id – Sidak lapangan dilaksanakan oleh tim Pol PP prov, Dinkes prov, Dinkes kab, Polpp kab, Udayana CENTRAL dan Pengelola kawasan.
Adapun kawasan yang dikunjungi antara lain Masjid Nurul Huda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung.
Buka ICOPE 2025 di Bali, Wamentan Sudaryono Sebut Sawit Berkelanjutan Bisa Jadi ‘Telur Emas’
Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan perda KTR sekaligus juga membangun komitmen pengelola kawasan secara berkelanjutan.
Hasil sidak menunjukkan bahwa penerapan KTR di Klungkung sudah sangat baik. Akan tetapi masih terdapat pelanggaran berupa ditemukannya puntung rokok di area vanue. Selain itu, karna terdapat kawasan yang baru beroperasi sehingga tim juga memberikan pembinaan untuk pembuatan SK Internal KTR.
Tim juga memberikan dan melakukan pemasangan stiker KTR pada seluruh kawasan yang dikunjungi. (kanalbali/RLS)


