
DENPASAR, kanalbali.id – Rencana tambahan pasokan listrik ke Bali sebesar 500 MW dari luar bali ditolak oleh Gubernur Bali Wayan Koster dengan alasan ingin mandiri energi.
“Bali tak mau makin bergantung pada pasokan energi dari luar. Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” ungkap Koster pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/6).
“Kami telah melakukan rapat bersama PLN yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan energi bersih di Bali,” katanya.
Beberapa proyek pembangkit telah direncanakan, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Pesanggaran tahun 2026, pembangunan pembangkit 450 MW di Gianyar tahun 2027, serta dua unit pembangkit masing-masing 450 MW di Celukan Bawang.
Proyek-proyek tersebut kini telah masuk dalam RUPTL PLN dan direncanakan akan menghasilkan tambahan daya sebesar 1.500 MW dalam kurun waktu 2026–2029.
Selain itu, Bali juga akan mendorong penggunaan PLTS atap serta energi alternatif berbasis air dan gelombang.
Menurutnya, pasokan energi dari Paiton yang melalui kabel bawah laut saat ini hanya efektif sebesar 350 MW dan sangat rawan terganggu
Rencana Pembentukan BUMD Baru
Masukan terkait dampak signifikan investasi dan belanja pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah, Gubernur terus mengambil langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif, mengembangkan rencana bisnis, dan menargetkan kontribusi dividen tahunan.
Mengenai gagasan untuk membentuk BUMD baru, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif untuk pengembangan atau pembentukan BUMD baru.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung perkembangan Pusat Kebudayaan Bali dan masukan terkait pencatatan pendapatan daerah dari sewa aset di Nusa Dua.
Dijelaskan bahwa pencatatan sudah berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); pencatatan laporan komprehensif (LO, Neraca, dan LPE) berbasis akrual, sedangkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berbasis kas.
(kanalbali/RLS/RFH)