BADUNG-Pihak kepolisian Polsek Kuta menangkap Warga Negara Asing (WNA) bernama Marcus Dorian Price (35) asal Texas, Amerika Serikat, karena diduga melakukan pencurian perhiasan emas. Tertangkapnya tersangka itu, karena sempat dia digebukin warga.
“Sekarang, masih diamankan (di Mapolsek Kuta),” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Bagus Nagara Baranacita saat dikonfirmasi, Rabu (17/6) malam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ken Dedes, Ruko, Nomor 9, Toko Emas Surya, Kuta, Badung, Bali pada Rabu (17/6) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku ke TKP mengendarai Yamaha NMax warna hitam. Kemudian pelaku, mendekat ke meja kaca dan menunjuk ke salah satu perhiasan. Kemudian pelapor atau korban mengambil perhiasan yang ditunjuk oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku terlihat mengecek perhiasan itu dan korban hendak mengecek harga perhiasan tersebut. Namun, pelaku memasukkan perhiasan itu ke saku kantong celana sebelah kiri dan bergegas meninggalkan TKP.
“Karena belum ada pembayaran, korban kemudian keluar toko dan mengejar pelaku yang hendak naik motornya,” imbuh Baranacita. Kemudian, karena pelaku kabur ke arah utara, korban kemudian berteriak-teriak minta tolong dan kemudian banyak masyarakat yang berdatangan dan membuntuti pelaku sampai di depan Vihara Kuta, kemudian pelaku berhasil diamankan beserta perhiasan emasnya.
Namun, di saat itu tim petugas juga sedang melaksanakan atensi wilayah dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada warga asing yang diduga telah melakukan pencurian emas diamankan oleh massa di Jalan Blambangan, Kuta, Bali. “Kemudian tim opsnal meluncur ke depan Vihara Kuta, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Baranacita.
Sementara dari hasil interogasi, pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya dan pelaku mengaku telah terjadi salah paham. “(Untuk) barang-barang yang diamankan, satu buah cincin emas model petir ADP dengan berat 1,83 gram dan satu motor Yamaha NMax warna hitam,” ujar Baranacita. ( kanalbali/KAD )


