Diduga Hendak Culik Anak-anak, WNA AS Ditangkap di Bali

DENPASAR, kanalbali.id  – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap kepolisian karena diduga melakukan penculikan anak dibawah umur.

Pelaku ditangkap karena laporan dari orang tua korban yang akan menculik anaknya berusia delapan berinisial NPA. Aksi pelaku yang diduga melakukan penculikan juga viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku dan memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah di Denpasar, Bali.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Denpasar,” kata Kombes Jansen, Rabu (27/3).

BACA JUGA: Enggan Bayar Denda Overstay, Bule Perancis Malah Lakukan Aksi Tak Senonoh

Kronologinya, saat itu pada Senin (25/3) sekitar pukul 13.30 WITA di Perumahan Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, korban NPA saat itu bersama sepupunya bernisial KN (8) pergi ke warung terdekat dan melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku.

Melihat korban, pelaku mengajak ngobrol dengan bahasa Inggris, tetapi korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya dan menggendongnya dan dibawa korban masuk ke halaman rumah dan pelaku langsung mengunci pagar rumahnya.

Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan korban berteriak minta tolong tetapi pelaku menaruh pisaunya di atas meja dan beruntung bibi dan pamannya korban bergegas ke rumah pelaku lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka.

“Selanjutnya korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibinya dan lalu pelaku diamankan,” imbuhnya.

Kemudian, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar atas dugaan penculikan sehingga pihak kepolisian langsung menangkap pelaku.

“Dengan adanya kejadian ini, kami himbau masyarakat khususnya para orangtua dan guru di sekolah agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. Mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktivitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian,” ujar Jansen. (kanalbali/KAD) 

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.