Ditangkap di Bali, Anggota Jaringan Mafia Ndrangheta Segera Dipulangkan ke Italia

Konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/2) sore. - IST

BADUNG, kanalbali.id – Buronan interpol Warga Negara Asing (WNA) Australia, bernama Strangio Antonio (35) akan diserahkan langsung ke National Central Bureau (Ncb) atau Interpol Roma, Italia. Belakangan terungkap, dia adalah anggota jaringan mafia Ndrangheta di Eropa.

“Akan segera dipulangkan. Namun untuk waktu dan nomer penerbangannya tidak bisa kami sampaikan demi keamanan dan kenyamanan,” kata Barron Ichsan selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Minggu (19/2) sore.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Strangio akan dikawal oleh tiga petugas dari Polda Bali dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

BACA JUGA: Kasus Anggota DPRD Klungkung Jadi Korban Link Jebakan, Begini Updatenya

“Hasil koordinasi antara interpol Indonesia dengan Negara Italia bahwa yangbersangkutan kita antar ke Italia. Jadi tidak dijemput di sini tetapi kita bantu mengantarnya,” ujarnya.

Sementara, Kompol Anggaito Hadi Prabowo selaku Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional dari Ncb Interpol Indonesia mengatakan, bahwa Strangio merupakan jaringan mafia Ndrangheta di Eropa.

“Keterangan dari Ncb Roma (Italia) memastikan bahwa yangb ersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya. Karena, memang sudah diterbitkan internasional rednotice dari tahun 2016 terkait dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Jadi, yangbersangkutan ini merupakan jaringan dari kelompok Ndrangheta,” ujarnya.

“Ndrangheta juga sudah dilakukan operasi khusus diantara Negara-negara Eropa bahwa seluruh anggotanya merupakan subyek-subyek rednotice yang memang harus dipertanggungjawabkan di negaranya masing-masing,” jelasnya.

Organisasi Ndrangheta merupakan organisasi yang sudah sangat lama di Italia dan anggotanya begitu banyak tetapi untuk di wilayah Indonesia belum ditemukan mereka beroperasi.

“Ndrangheta sendiri beroperasi di Eropa tidak hanya narkotika juga penipuan dan kejahatan -kejahatan lainnya yang memang sangat meresahkan di sana tetapi operasinya tidak sampai ke Indonesia,” katanya.

Kompol Anggaito juga menyebutkan, bahwa Strangio diketahui merupakan jaringan mafia Ndrangheta setelah sebelumnya pada tahun 2014 ada empat orang anggota Ndrangheta ditangkap di Italia terkait penjualan mariyuana sebesar 160 kilo gram.

“Dari keterangan empat orang itu, muncul nama dia yang disangkakan terlibat. Dan pada saat proses pencarian 2014 yangbersangkutan tidak ada di Italia, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa yangbersangkutan terlibat dari kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kemudian, pihak Interpol Italia menerbitkan rednotice kepada Strangio karena pada tahun 2015 setelah dilakukan pencarian Strangio kabur dari Italia dan rupanya berada di Australia. Sementara, dia ditangkap di Bali karena pada saat akan pergi ke Australia pesawatnya transit di Bali.

“Pada tahun 2015 dia sudah keluar dari Negara Italia. Saat yangbersangkutan akan ke Australia, transit di Bali. Jadi dia mau ke Australia dan memang sudah beberapa tahun dia di Australia dan memang menurut keterangan hasil interogasi yangbersangkutan memliki bisnis properti di Australia,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

 

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.