
KLUNGKUNG, kanalbali.id – Untuk memastikan penggunaan obat sirup tidak lagi digunakan untuk sementara untuk fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom didampingi pihak dinas kesehatan melakukan pemantauan kesejumlah puskesmas di Kabupaten Klungkung, Senin (24/10/2022).
Salah satunya di Puskesmas Klungkung I, di Desa Gelgel Klungkung yang merupakan puskesmas rawat inap dan paling ramai pelayanannya di Kabupaten Klungkung. Satu persatu loket dan gudang obat dicek dan dipastikan tidak ada lagi obat sirup yang dikeluarkan untuk diresepkan oleh pihak dokter.
BACA JUGA: Hari Saraswati, Siswa di Klungkung Gelar Persembahyangan di Sekolah
“Kita pastikan, tidak ada lagi untuk sementara penggunaan sirup sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan terkait larangan sementara waktu penggunaan obat jenis cair atau sirup,” sebutnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini gelar sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Integrasikan Crown Group ke Dalam ONE Global Capital, Iwan Sunito Ajukan Tawaran Rp1 Triliun
Terkait hal itu, ia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. “termasuk memantau warga Klungkung yang memiliki riwayat sakit ginjal, dari semua usia agar terus dipantau dan tidak terjadi kasus serupa yang saat ini terjadi,” imbuhnya.

Ditegaskan, pihak – pihak terkait dalam kasus tersebut harus mengikuti anjuran dari Kemenkes. Baik itu dokter dan fasilitas kesehatan sampai ke pelosok desa.
“Dari 20-an jenis sirup yang ada kemarin saya dengar sudah dikurangi menjadi 3 jenis sirup, dan astungkara tiga jenis itu tidak ada di puskesmas di Klungkung, dan sirup lain tetap disimpan di gudang, sedangkan penggantinya menggunakan puyer,” tandasnya.
Sementara, sekretaris dinas Kesehatan Klungkung, Ida Ayu Megawati mengatakan, pemantauan semua layanan kesehatan, apotek, toko obat dan minimarket yang menjual obat sirup untuk sementara dihentikan.
“Sesuai anjuran kemenkes, kami sudah tindak lanjuti agar tidak dijual dan tidak diresepkan dulu, sambil menunggu aturan lebih lanjut,” sebutnya. Dan saat ini dinas kesehatan Klungkung sendiri sedang melakukan pendataan dan pemantauan pasien kasus ginjal.
“Kasus ginjal akut anak dibawah 18 tahun di Klungkung hingga saat ini belum ditemukan, tapi pemantauan kami terus lakukan,” ucapnya.
Salah satu orang tua balita, yang sedang berobat di Puskesmas Klungkung I, Ni Made Darmini mengaku was-was dengan kejadian ini.
“Untungnya akan saya kalo berobat biasanya di bidan tidak pernak dikasi sirup melainkan puyer yang dibuatkan langsung, Karena kalo sirup tidak dikocok hanya airnya saja ada diatasnya, obatnya mengendap dibawah, mungkin itu yang membuat sakit, lebih parah,” sebutnya. (kanalbali/RLS)
Be the first to comment