Gerebek Balap Liar, Polres Buleleng Amankan Puluhan Motor dan Joki

BULELENG- Kepolisian Polres Buleleng, Bali, mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat balapan liar di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, Bali. “Dari, hasil penindakan yang dilakukan Polres Buleleng telah berhasil mengamankan balapan liar yang terjadi di dua tempat kejadian,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Bali, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (2/6).

Peristiwa pertama, terjadi pada Jumat (28/5) lalu sekitar pukul 03.00 Wita, diketahui terjadi balap liar di Jalan Samratulangi, Terminal Penarukan, Buleleng, dan berhasil melakukan penangkapan tehadap balapan liar bersama dengan joki dan peserta balapan liar. Sepeda motor yang diamankan sebanyak 10 kendaraan berbagai jenis dan yang dapat disita atau diamankan sebanyak 9 unit sepeda motor.

Sementara, untuk joki yang berhasil ditangkap berinisial AMP (18) yang merupakan seorang pelajar dan motor yang dipergunakan berlaga adalah milik seorang pria berinisial BEP (20) yang bekerja di bengkel. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan telah ditemukan uang taruhan sebesar Rp 548.000. Sedangkan, pengendara yang lain dilakukan tindakan tilang, sesuai dengan dengan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan,” imbuhnya.

Penggerebekan kedua yang dilakukan pada Selasa (1/6) sekitar pukul 02.15 Wita dan berhasil melakukan penangkapan terhadap trek-trekan yang terjadi di Jalan Raya Pemaron, tepatnya di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Buleleng. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan telah diamankan empat sepeda motor yang dipergunakan untuk berlaga atau trek-trekan. Diantaranya, 1 sepeda motor merk Scopy tanpa plat, 1 Honda Beat tanpa plat, 1 Honda Vario tanpa plat dan 1 Yamaha strike tanpa plat. Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa 1 mobil pick up DK 8006 VG.

Sementara, Joki yang berhasil ditangkap adalah GES (17) yang merupakan pelajar dan motor yang dipakai berlaga adalah Yamaha Strike Putih melawan Honda Beat yang jokinya melarikan diri saat dilakukan penggerebegan. “Kegiatan balapan tersebut akan menggunakan taruhan sebesar Rp. 500.000 dan uang taruhan tersebut dibawa kabur oleh Joki yang melarikan diri,” ujarnya.

Selain itu, pada saat dilakukan penggerebegan sepeda motor yang berhasil diamankan 26 sepeda motor diantaranya 12 sepeda motor yang ada pemiliknya di TKP saat menonton dan 14 sepeda motor ditinggal pemiliknya di TKP. “Terhadap trek-trekan akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sumarjaya. (Kad)