DENPASAR, kanalbali.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-layang buntut helikopter terjatuh karena diduga terkena lilitan tali layangan. Satgas itu nantinya bertugas menertibkan dan mengantisipasi terjadinya kejadian serupa.
“Yang jelas keselamatan orang itu nomor satu, kita jaga. Kita bentuk tim satgas untuk mencegah kejadian serupa terjadi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Sanur, Denpasar Bali, Rabu (24/7).
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga akan lebih menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di Bandara Ngurah Rai, dan tidak ada perubahan atau merevisi Perda terkait adanya insiden tersebut.
“Nggak (dirubah). Perda-nya kan sudah bagus kita tegakkan,” ujarnya.
Sementara, helikopter yang jatuh di kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, sudah dievakuasi, pada Minggu (21/7).
Proses evakuasi helikopter tipe BELL 505 itu mulai dipindahkan menggunakan eskavator.
Pemindahan bangkai helikopter yang jatuh saat mengangkut tiga wisatawan itu bisa dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai melakukan pemeriksaan pada Sabtu (20/7) sore.
Sebelumnya, sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten, Badung, Bali, Jumat (19/7) sekitar pukul 14:45 WITA.
Kepala Dusun (Kasus) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan, bahwa helikopter tersebut membawa lima penumpang bersama kopilot-nya.
“Iya betul (helikopter jatuh). Korban helikopter ada lima penumpang bersama kopilot-nya kalau tidak salah, warga negara Indonesia dua orang sama kopilot-nya, orang Indonesia, dan tamu asing ada tiga orang,” kata Suartana, saat dihubungi Jumat (19/7).
Sementara, yang luka parah ada dua orang dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” Yang luka parah tamu asing satu orang laki-laki, dan warga negara Indonesia satu orang,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment