Kasus COVID-19 di Bali Didominasi Imported Case, Gubernur Surati Menlu

Ketua Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra - IST

Pemerintah Provinsi Bali kembali melayangkan surat kepada Kementerian Luar Negeri. Isi dari suratnya, meminta Kemenlu untuk memperketat kepulangan para Pekerja Migra Indonesia (PMI) yang hendak pulang ke Bali.

“Pak Gubernur sudah dua kali bersurat dan Bu Menlu (Retno Marsudi) sudah menjalakannya, tetapi dalam realitasnya, ada 1-2 orang yang positif. Karena itu kita minta lagi pengetatan-pengetatan,” kata Sekda Bali, Dewa Made Indra, Kamis (16/4)

Dalam surat bernomor 045.2/3233/1/2020/Disnakeresdm itu dijelaskan, sejak 22 Maret sampai tanggal 13 April 2020 jumlah PMI yang sudah pulang sebanyak 8.779 orang. Hasilnya, ditemukan sebanyak 62 orang PMI yang positif COVID-19 atau sekitar 67,4% dari total kasus positif di Bali.

“Sehubungan dengan hal itu, Kami memohon kepada Ibu Menteri agar memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan bagi PMI yang akan pulang di negara tempat mereka bekerja, dan memastikan bahwa PMI yang pulang benar-benar sehat serta negatif COVID-19,” tulis surat yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pertimbangan lain yang juga diperhatikan oleh Gubernur Bali mengirimkan surat itu, dikarenakan masih akan ada sebanyak 13.221 orang PMI yang akan hendak pulang ke Bali. Sehingga upaya pencegahan sedini mungkin dari negara tempat meraka bekerja dipandang sangat perlu. (Kanalbali/ACH)

Apa Komentar Anda?