Kembangkan Biomassa di Kawasan Transmigrasi, Ditjen PPKTrans Gandeng BUMD NTT

JAKARTA  – Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Aisyah Gamawati, menghadiri Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kemendes PDTT dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah Kabupaten Alor, PT Mega Inovasi Organik (MIO), dan PT Flobamor di Jakarta, Selasa (26/10/21).

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, melaporkan, kegiatan ini diharapkan untuk tercipta sinergisme pusat-daerah dan pihak mitra agar percepatan pembangunan di NTT dapat terwujud.

Selanjutnya, disampaikan bahwa produk unggulan di Kabupaten Alor dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kerjasama antara Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) dan PPKTrans dengan BUMD di Provinsi NTT terkait budidaya tanamana biomassa untuk pengembangan energi listrik biomassa di Kawasan Transmigrasi Ponu Kab.Timor Tengah Utara dengan jenis tanaman gamal, kaliandra dan bambu,” kata Taufik.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, daerah kritis yang berada di wilayah NTT bisa dimanfaatkan untuk biomassa. Adanya pergeseran dari minyak ke energi terbarukan mesti dimanfaatkan.

“Bambu masa depan dunia. Tanaman bambu sesuai untuk dikembangkan, sifatnya berkelanjutan. Bambu menyimpan air bersifat menyelamatkan lahan kritis,” kata Viktor.

Viktor menyampaikan bahwa Desa adalah wajah negara. Jika desa sejahtera maka Republik juga sejahtera. Adanya keragaman budaya yang tinggi di NTT yang juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi wisata.

Energi hal yang terpenting, tanpa energi tidak akan bisa hidup. Permasalahan energi terjadi di NTT sehingga Viktor bersyukur adanya PKB untuk pemanfaatan energi terbarukan ini.

Turur hadir juga Wakil Bupati Alor yang mengadakan Perjanjian Kerja Bersama dengan PT Mega Inovasi Organik (MIO).

PKB antara Dirjen PEI dan PPKTrans dengan Direktur PT Flobamor. Lokus di Kawasan Ponu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Diikuti dengan penyerahan cinderamata kepada Menteri Desa PDTT, Sekjen, Dirjen PEI, dan Dirjen PPKT.

Perjanjian Kerja Bersama Budidaya Tanaman Biomassa dalam rangka Pengembangan Energi Listrik Tenaga Biomassa di Kawasan Transmigrasi Ponu, Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT dengan ruang lingkup yang meliputi:

 Penyiapan data dan informasi kegiatan budidaya tanaman biomassa;

 Sosialisasi kegiatan budidaya tanaman biomassa;

 Koordinasi pemanfaatan lahan kritis di Kawasan Transmigrasi Ponu, Kab TTU Prov NTT

 Bimbingan teknis budidaya tanaman biomassa di Kawasan transmigrasi,

 Pendampingan Kerjasama kemitraan budidaya tanaman gamal, kaliandra, dan bambu pada tahap awal atau tanaman biomass lain yang disepakati.

BACA JUGA :

PKB PT Flobamor dengan PT CPI disaksikan bersama. Bidang Usaha PT Flobamor sebagai salah satu BUMD di Provinsi NNT meliputi peternakan, perikanan, jagung, potensi peluang usaha lain penunjang ekonomi kerakyatan dengan bisnis utama jasa transportasi.

PT Flobamor nantinya mempunyai tugas untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, produktivitas perusahaan serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKB ini merupakan upaya kolaborasi untuk kemajuan NTT. Kunci pengentasan kemiskinan ekstrem yaitu updating data lahan perkebunan dengan berbasis data SDGs desa.

“Data sifat mikro langsung berasal dari data desa untuk mengatasi permasalahan riel di lapangan, tidak hanya dari pusat (Jakarta) saja,” kata Halim Iskandar.

PKB itu penting, namun juga harus ditindaklanjuti dengan menyentuh dan mengatasi permasalahan riel yang ada di lapangan.

“Target SDGs desa antara lain Desa tanpa kemiskinan,tanpa kelaparan, desa berkualitas, sanitasi bersih, kelembagaan dan budaya desa,” kata Gus Halim, sapaan akrabnya.

Gus Halim mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh keluar dari akar budaya lokal yang tetap harus diperhatikan. (KANALBALI/RLS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.