Warga Lokal Paser Resmi jadi Transmigran di SP Keladen

PASER  – Sejumlah 15 KK atau sebanyak 59 Jiwa transmigran penduduk setempat Kecamatan Tanjung Harapan telah ditempatkan di Satuan Permukiman Keladen, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (9/11).

Penempatan transmigran lokal tersebut secara resmi dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Kesra mewakili Bupati Paser Arief Rahman, Kadis Nakertrans Prov. Kalimantan Timur, Kadis Nakertrans Kabupaten Paser, Perwakilan Bappeda Kab. Paser, Camat Tanjung Harapan, Kepala Desa Keladen dan Tim dari Direktorat Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi, Ditjen PPKTrans.

Dalam sambutannya, Arief Rahman menyampaikan, program transmigrasi lokal ini diperuntukkan bagi warga setempat dalam rangka menunjang pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat transmigrasi semestinya harus berasal dari potensi sumber daya dan memprioritaskan penduduk lokal,” kata Arif Rahman saat memberikan sambutan di Balai Desa SP Keladen.

Harapannya, kata Arif, transmigran bisa cepat beradaptasi dan berbaur dengan masyarakat sekitar. “Agar terjalin harmonisasi dan mempercepat roda perekonomian desa,” ujar Arif Rahman.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Suroto, mengharapkan lokasi transmigrasi Keladen ini nantinya akan menjadi penyuplai bahan makanan sebagai penyangga Ibukota Baru.

“Transmigran di satuan permukiman Keladen juga berasal dari Lampung, Banten, dan DIY yang terlebih dahulu ditempatkan pada 2018 lalu,” kata Kadis Suroto.

Hak yang diberikan kepada transmigran selain RTJK dan lahan usaha, juga memperoleh bantuan perbekalan berupa alat pertanian, alat dapur, alat tidur, dan PLTS, serta bantuan catu pangan beras dan non beras selama 12 bulan. (KANALBALI/RLS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.