
DENPASAR, kanalbali.id — Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun merespon soal pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan oleh pemerintah di tahun 2025.
Pemayun mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah dengan adanya PPN 12 persen itu nantinya ada kenaikan tarif di travel agent untuk wisatawan maupun kenaikan tarif di obyek-obyek wisata di Pulau Dewata.
“Sampai saat ini saya belum informasi terkait dengan itu. Tentu mereka akan menghitung kembali dan itu akan diinformasikan, karena memang Asita sebagai travel agent kan harus mengetahui dari awal. Sehingga bisa diinformasikan ke partnernya yang ada di luar negeri, (terkait) paket-paket (wisata) itu,” kata dia, saat dihubungi Jumat (27/12).
JOSS24 Paparkan Program Unggulan: Dari Bea Siswa Miskin hingga Teknologi Canggih untuk Petani
Namun, menurutnya tentu dengan adanya PPN 12 ada penyesuaian harga baik di travel agent maupun di obyek wisata di Bali. Namun, pihaknya masih berkomunikasi baik dengan pihak Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali.
“Iya pasti ada penyesuaian harga yah. Penyesuaian-penyesuian untuk melihat hal ini. (Untuk di obyek wisata) mungkin ada penyesuaian harga tapi sampai saat ini saya belum informasi data itu kami masih mengkomunikasikan terus ini dengan teman-teman dibawa Putri dan Asita,” imbuhnya.
Namun, kendati demikian kalau nanti terjadi kenaikan tarif di travel agent maupun di kenaikan tiket di obyek-obyek wisata di Bali pihaknya berharap naik tarifnya yang sewajarnya dan jangan melambung tinggi.
“Kalau dari sisi resenebel-nya yang resenebel harganya. Asal jangan menyesuaikan harga terlalu melambung tinggi tentu yang harus resenebel yang sesuai dengan apa yang menjadi. Misalnya, pajaknya sekian tambahannya sekian-sekian itu harus disampaikan juga,” katanya.
“Kalau dari sisi wisatawan mancanegara negara kan kalau kita hitung-hitungan krus, sekarang kan masih kecil. Artinya resenebel
yang bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Namun, jika nantinya ada kenaikan tarif pihaknya juga berharap tidak berdampak kepada trend kunjungan wisatawan ke Pulau Bali.
“Iya mudah-mudahan tidak berdampak yah. Tapi kalau saya lihat kalau trend-nya (wisatawan di Bali) terus meningkat ini. Saya pikir kalau pun ada (kenaikan ) memaklumi juga karena memang regulasinya seperti itu,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya sekaligus tokoh pariwisata Bali menilai bahwa tentu adanya PPN 12 persen akan berdampak kepada sejumlah sektor termasuk kenaikan tiket obyek wisata di Bali.
“Ini otomatis akan banyak hal yang akan naik, walaupun dibilang barang-barang tertentu yang naik. Tapi kan orang tidak melihat begitu, ketikan satu barang yang naik yang lain ikut naik kan. Siapa yang mau mengontrol,” ujarnya. ( kanalbali/KAD)