Wacana Perubahan Pelaksanaan Nyepi, Akademisi Sebut Tidak Ada Urgensi

Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Gede Endy Kumara Gupta - IST
Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Gede Endy Kumara Gupta - IST

DENPASAR, kanalbali.id –  Wacana perubahan pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2026 yang mencuat dalam forum Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat menuai respons kritis.

Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dan Peneliti Center for Dharmic Studies (CDS) , Gede Endy Kumara Gupta, menegaskan bahwa secara keilmuan wariga (astronomi Hindu Bali), sastra, dan praktik keagamaan, tidak ada urgensi untuk mengubah pelaksanaan Nyepi sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

“Kalau dikatakan urgensi, sejauh yang saya pelajari dan juga dari pernyataan banyak tokoh penekun wariga serta akademisi, sebenarnya tidak ada yang perlu disesuaikan. Nyepi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pergantian Tahun Saka dan memang sepatutnya jatuh pada sukla pratipada atau pananggal apisan,” ujar Endy, saat diwawancarai, Jumat (02/01/2026).

Dia menjelaskan, bahwa Nyepi selama ini dilaksanakan sehari setelah Tilem Kasanga, sesuai sistem pergantian bulan dan tahun dalam kalender Saka yang digunakan umat Hindu Bali.

Soal Lontar dan Kekeliruan Membaca Tradisi Endy mengakui bahwa Lontar Sundarigama sering dijadikan rujukan utama dalam wacana ini. Lontar tersebut memang menyebut pelaksanaan Tawur atau Bhuta Yadnya pada krishna caturdasi (panglong 14) dan Nyepi pada hari setelahnya.

Namun, menurutnya, menjadikan satu teks sebagai dasar tunggal adalah kekeliruan dalam membaca tradisi Bali yang kaya dan berlapis.

“Ada teks lain yang juga sangat penting, seperti Aji Swamandala dan Sri Jaya Kasunu, yang justru menjadi acuan pelaksanaan Tawur di Parahyangan Besakih. Kedua teks itu menyebutkan bahwa Tawur dilakukan pada Tilem Kesanga (Caitra Amavasya) dan Nyepi dilaksanakan sehari setelahnya, yaitu saat memasuki sukla pratipada atau pananggal apisan Sasih Kadasa,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Endy, secara sastra dan praktik ritual, Nyepi tetap berada pada fase awal bulan, bukan pada Tilem itu sendiri.

Dalam konteks yang lebih luas, Endy menekankan bahwa praktik tersebut juga konsisten dengan tradisi Hindu di luar Bali. Masyarakat Hindu yang menggunakan sistem Surya–Candra (luni-solar), khususnya kalender Saka dengan sistem amanta, mengenal pergantian bulan setelah Tilem.

“Sehari setelah Tilem adalah awal sasih atau bulan baru. Ini bukan hanya tradisi Bali, tapi tradisi Hindu yang sangat luas. Jadi menempatkan Nyepi pada pananggal apisan justru sejalan dengan sistem Saka-amanta,” ujarnya.

Astronomi, Jyotisha, dan “Aturan Langit”

Lebih jauh, Endy menegaskan bahwa pelaksanaan Nyepi yang berjalan saat ini selaras dengan logika astronomis dan astrologis (Jyotisha). Dalam sistem Saka Bali, pergantian tahun dikaitkan dengan sasih yang paling dekat dengan posisi Surya tepat di garis katulistiwa, saat Matahari bergerak ke utara (Uttarayana).

Secara astronomis, kondisi ini terjadi sekitar 21 Maret, ketika siang dan malam berada pada titik keseimbangan. Karena itu, Tahun Baru Saka di Bali dirayakan pada pananggal apisan Sasih Kadasa, yakni awal sasih yang paling dekat dengan posisi Surya di katulistiwa.

“Ini yang saya sebut sebagai aturan langit. Logika ini sudah dipraktikkan sejak lama dan dipahami umat Hindu. Bukan kebetulan, tapi kosmologi,” tegasnya.

Dalam siklus Candra (bulan mengorbit bumi), Tilem dipahami sebagai titik terendah—hari tergelap ketika energi bhuta atau unsur negatif berada pada kondisi paling optimal.

Karena itu, Tawur atau mecaru dilakukan pada Tilem sebagai upaya pembersihan dan penetralan energi tersebut.

“Kalau Nyepi justru dilaksanakan saat Tilem, maka Nyepi akan bertepatan dengan puncak energi negatif. Padahal tujuan caru adalah membersihkan energi itu. Secara logika kosmologis dan ritual, praktik yang berjalan sekarang sudah sangat tepat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memosisikan diri sebagai pihak pro maupun kontra. Namun ia mengingatkan agar narasi “kembali ke tradisi kuno” tidak disederhanakan menjadi sekadar memindahkan tanggal.

“Saya lebih mengajak agar wacana ini dibaca secara utuh dan hati-hati. Secara praktik dan historis, apa yang berjalan hingga hari ini justru memiliki pijakan yang kuat—baik secara sastra, astronomis, maupun tradisi ritual, khususnya di Parahyangan Besakih,” ujarnya.

Masih Tahap Kajian

Hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan pelaksanaan Nyepi 2026. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan bahwa setiap perubahan harus melalui kajian mendalam dan kesepakatan umat, agar tidak menimbulkan kebingungan maupun perpecahan praktik keagamaan.

Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa Nyepi bukan sekadar soal tanggal, melainkan menyangkut kesetiaan pada tatanan kosmos, konsistensi tradisi, dan kehati-hatian dalam membaca warisan sastra.

Dalam konteks itulah, wacana perubahan Nyepi dinilai perlu diuji bukan hanya di meja diskusi, tetapi juga terhadap apa yang oleh para penekun wariga disebut sebagai aturan langit. (kanalbali/WIB)

Apa Komentar Anda?