Koster Bakal Stop Akomodasi Airbnb Karena Tak Berkontribusi untuk PAD Bali

Gubernur Bali Wayan Koster - IST
Gubernur Bali Wayan Koster - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Gubernur Bali, Wayan Koster akan menghentikan atau menyetop praktik akomodasi Airbnb di Pulau Bali. Hal itu, karena praktik pasar daring untuk akomodasi itu tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur Koster mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan kajian untuk men-stop Airbnb tersebut,”Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu distop,” kata Koster, usai menghadiri Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu (3/12).

Dalam sambutannya, ia juga menyatakan
transaksi secara digital Airbnb itu, harus distop dan juga menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Pulau Bali yang harus ditertibkan.

“Wisatawannya naik, tapi tingkat huniannya juga tidak naik (tidak) selaras dengan jumlah wisatawan yang datang ke Bali. Dan selain itu juga merugikan pendapatan daerah. Tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang,” ujarnya.

“Belum lagi yang ilegal, belum lagi yang nakal-nakal semua akan kita tertibkan tidak ada ampun. Kita semua harus kompak. Jadi saya ajak semua kompak di Bali, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi kita semua,” lanjutnya.

Ia menerangkan, bahwa di Bali ini ada rumah dan vila pribadi yang disewa oleh orang asing dengan harga murah dan mereka tidak bayar pajak dan di tahun depan atau 2026 akan ditertibkan semuanya.

“Ada rumah, ada vila pribadi disewa oleh orang asing dengan harga yang sangat murah. Karena dia nggak bayar pajak kan, kasihan hotel yang berizin, bayar pajak berhadapan dengan penginapan-penginapan (yang ilegal). Sudah ada datanya. Akan diajukan untuk distop, mulai 2026 akan ditindak,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?