DENPASAR, kanalbali.id – Percepatan energi surya di Indonesia tidak cukup hanya ditopang oleh target nasional yang ambisius.
Agar benar-benar menjadi solusi bagi kemandirian energi, energi surya perlu diterjemahkan ke dalam aksi nyata di daerah: dari gedung pemerintah, kawasan pariwisata, kawasan industri, waduk, danau, hingga pulau-pulau kecil.
Bali dalam Indonesia Solar Summit (ISS) 2026, yang masih berlangsung Kamis (15/7/2026), di The Meru, Denpasar, Bali, menjadi salah satu contoh daerah yang tak hanya berhenti di ambisi tetapi juga aksi.
Komitmen membangun trasisi energi di antaranya memperbanyak energi berbasis tenaga surya. Salah satunya Bali menuju 100 persen menggunakan energi surya di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, di 2030.
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa, pada siaran persnya, menekankan bahwa masa depan energi surya Indonesia bukan hanya tentang membangun lebih banyak pembangkit.
Menurutnya, tantangan yang lebih besar adalah memastikan energi surya dapat masuk ke sistem ketenagalistrikan secara andal, fleksibel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta ekonomi daerah.
Pertemuan ini diinisiasi oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah Bali, dan Dewan Energi Nasional (DEN). D
idukung pula oleh Climate Group RE100, Greenvolt Power Indonesia dan iForte Energy dengan tema “Dari Ambisi Menuju Aksi: Memperkuat Ekosistem Energi Surya untuk Mendukung Kedaulatan Energi”.
“Keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh target nasional yang ambisius. Target besar perlu diikuti dengan kemauan politik, koordinasi lintas sektor, dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama. Dalam konteks Indonesia, kolaborasi subnasional menjadi sangat penting karena implementasi energi surya justru akan berlangsung di daerah,” kata Fabby.
Menurutnya, program pengembangan energi surya tidak akan terwujud hanya melalui satu proyek besar atau satu lembaga saja. Implementasinya akan berjalan melalui ribuan proyek yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari atap gedung pemerintah, kawasan industri, kawasan pariwisata, waduk, danau, desa, pulau kecil, hingga pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Kolaborasi subnasional perlu terus didorong. Keberhasilan ini sangat ditentukan oleh apa yang dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa,” tegasnya.
Provinsi Bali menargetkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih di 2045, lebih awal dari targer nasional 2060. Visi ini dipadukan dengan nilai kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan pelestarian alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai fondasi pembangunan.
Pendekatan tersebut dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025–2125: Pembangunan yang Memuliakan Alam. Di dalamnya, terdapat sejumlah arah kebijakan utama, seperti menjaga dan mengelola iklim, memastikan ketersediaan udara bersih, serta mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
Penetapan arah kebijakan dan regulasi menuju Bali Mandiri Energi telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Di dalamnya, terdapat Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali serta penerapan kebijakan energi bersih dari hulu sampai hilir.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah mendorong sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.
Di antaranya, kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019, percepatan penggunaan PLTS atap melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022, serta perluasan infrastruktur pengisian listrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2024.
Dengan langkah tersebut, Bali tidak hanya mendorong energi bersih dari sisi pembangkit listrik, tetapi juga mulai membangun ekosistem pendukungnya, termasuk elektrifikasi transportasi, penyediaan infrastruktur pengisian daya, dan pemanfaatan PLTS atap.
Bali juga menargetkan pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan sebesar 1.550 MW hingga 2031 sebagai bagian dari upaya memperkuat pasokan energi bersih menuju kapasitas listrik sekitar 3.000 MW di wilayah Bali.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan PLTS Atap hingga awal tahun 2026 terbangun di sekitar 800 lokasi dengan lebih dari 50 megawatt (MW).
“Bali optimis dapat terealisasi. Dan tentunya dengan syarat adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat- daerah, serta BUMD, BUMN, think tank independen seperti IESR hingga swasta,” katanya. ( kanalballi/RLS>AYS)


