DENPASAR, kanalbali.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta kepada Gubernur Bali, Wayan Koster agar warga Bali ada yang disiapkan untuk mengikuti program transmigrasi untuk mengelola lahan pertanian di luar Bali.
Ia menyampaikan hal itu memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu (26/11).
“Jadi Pak Gubernur, kita siap-siap Pak Gubernur, warga Bali. Selain ini juga harus ada yang disiapkan untuk transmigrasi lagi untuk mengelola lahan yang di luar Bali,” jelasnya.
Lahan pertanian yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat, berada di sejumlah titik seperti di Kabupaten Merauke, di Papua Selatan, di Pulau Buru, Maluku, di Kalimantan Timur, dan di Sumatera Selatan, yang totalnya 3 juta hektare.
“Apakah di Merauke yang sudah akan hari ini targetnya 2,4 juta (hektar) di Merauke. Kemudian di Pulau Buru, maupun di Kalimantan Timur, maupun di Sumatera Selatan. Akan dibuka plus minus selama 5 tahun ini adalah hampir 3 juta hektare tetap sawah baru. Dan itu memang akan matching dengan program transmigrasi dan program reforma agrarian,” ujarnya.
Menteri Nusron, menyatakan bahwa hal tersebut sudah dipersiapkan dengan baik, agar tercipta keadilan sosial di Indonesia melalui keadilan redistribusi tanah yang berkeadilan, redistribusi tanah yang tidak timpang.
“Yang mana bisa menjamin semua warga Negara Indonesia memiliki tanah airnya sendiri. Jangan sampai tinggal dan lahir di sini, tanahnya dikelola oleh orang asing,” ujarnya.
Nusron menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan program untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Program tersebut, ialah menyiapkan lahan pertanian jutaan hektar agar bisa dikelola atau digarap oleh masyarakat dan sejalan dengan program transmigrasi yang dihidupkan kembali.
“Bagaimana untuk mengatasi kemiskinan?. Di Bali kalau tanahnya sudah tidak ada, iya mau tidak mau, harus transmigrasi seperti dulu,” kata Nusron.
Ia menyebutkan, saat ini Presiden Prabowo Subianto mewajibkan semua pengusaha, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) secara ketat dan mewajibkan adanya plasma.
“Dulu para pengusaha berdalih, plasma-nya nggak bisa. Karena tidak ada masyarakat sekitar, karena ini baru di tengah Kalimantan sana, di tengah Papua sana. Pak Presiden tegas, saat ini pemerintah, kalau tidak ada (masyarakat), datangkan dari Jawa dari Bali,” ujarnya.
“Program transmigrasi dihidupkan lagi, dengan dikasih garapan pertanian di luar Jawa yang lebih menjanjikan. Sehingga untuk mengatasi peta kemiskinan yang ekstrim desil 1 (kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah) desil 2, di dalam DTSS (Diklat Teknis Substantif Spesialisasi),” lanjutnya. ( kanalbali/KAD )


