Organisasi Penulis Satupena Dipimpin Kolektif 5 Orang Ketua

Pertemuan Satupena melalui zoom meeting - IST

Jakarta-Perubahan mendasar terjadi dalam struktur kepengurusan Persatuan Penulis Indonesia Satupena. Dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RLBA) yang digelar Minggu (8/8/2021) terpilih melalui voting, 5 orang ketua yakni: Mardiyah Chamim, S Margana, Putu Fajar Arcana, Imelda Akmal, dan Geger Riyanto.

Pada saat yang sama terpilih pula Sekar Chamdi sebagai sekretaris umum. Lima orang ketua terpilih merupakan representasi dari kepemimpinan kolektif kolegial sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar Satupena Pasal 11 ayat 3.

Pasal 11 ayat 3 AD perubahan selengkapnya berbunyi: Badan Pengurus Nasional bersifat kolektif kolegial terdiri dari 5 (lima) orang Ketua Bidang yang membawahi divisi-divisi, Sekretaris Umum dan para sekretaris, Bendahara Umum dan para bendahara. Pada AD Natoris Ny Henny Hendarti Sasongko, disebutkan Badan Pengurus terdiri dari Ketua Umum dan sejumlah anggota yang memiliki komitmen tinggi terhadap organisasi.

Dalam RLBA yang dihadiri, 75 orang lewat Zoom dan 24 memberi surat kuasa itu, ditetapkan juga Dewan Pengawas yang terdiri dari Debra Yatim, Mudji Sutrisno, Magdalena Sitorus, dan Dhia Prekasha Yoedha. Selain itu, RLBA juga memilih wartawan senior Bambang Harymurti sebagai Ketua Tim Rekonsiliasi. RLBA juga dihadiri oleh Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Bekraf 2015-2019 Endah Sulistyanti.

Dalam sambutan Endah menekankan, Satupena harus menolak melawan lupa. “Ada cita-cita yang harus diwujudkan Satupena yang memperjuangkan hak-hak penulis secara profesional,” ujar Endah. Sejak awal digagas, kata Endah, Satupena merupakah wadah yang dipimpin secara kolektif kolegial.

Perubahan kepemimpinan yang terpusat di tangan ketua umum menjadi kolektif kolegial dianggap perlu untuk menjalankan roda perkumpulan secara lebih dinamis dan demokratis. Masing-masing ketua akan bertanggung jawab terhadap bidang-bidang seperti: 1) Bidang Organisasi dan Keanggotaan; 2) Bidang Advokasi dan Hukum; 3) Bidang Komunikasi Publik; 4) Bidang Program Kerja dan Kerjasama; dan 5) Bidang Pengembangan Sumber Daya.

Tim Caretaker yang menggelar RLBA menyerahkan kepada para pimpinan baru Satupena untuk segera berembug menempatkan para ketua bidang. “Selanjutnya nanti akan dipilih seorang koordinator ketua yang memegang kendali organisasi selama setahun, tentu dibantu oleh para ketua bidang lainnya. Selanjutnya, pada tahun kedua koordinator ketua akan dialihkan kepada ketua bidang lainnya. Begitu terus berjalan selama 5 tahun masa kepengurusan,” kata anggota Tim Caretaker Hikmat Darmawan, yang juga memimpin jalannya RLBA. (kanalbali/rls)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.