Pencabul Anak Tewas di Rutan Polresta Denpasar, 6 Tahanan Jadi Tersangka

Ilustrasi- Kasus pembunuhan pencabulan anak di rumah tahanan Polresta Denpasar- IST
Ilustrasi- Kasus pembunuhan pencabulan anak di rumah tahanan Polresta Denpasar- IST

DENPASAR, kanalbali.id – Kasus tewasnya pelaku pencabulan anak di Polresta Denpasar terus ditangani. Pihak kepolisian telah menetapkan enam tahanan sebagai tersangka atas kejadian itu.

Lima diantaranya yang berinisial DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM kelimanya diketahui merupakan tahanan kasus narkotika dan satu orang tahanan berinisial ADS adalah tahanan kasus pengeroyokan.

“Untuk motifnya para (tersangka melakukan pengeroyokan kepada AI) masih pendalaman oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, saat dikonfirmasi Rabu (7/6).

“Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),” imbuhnya.

Tak hanya tahanan, tiga anggota polisi yang bertugas jaga saat insiden berlangsung juga diperiksa.

Sementara, ketiganya yakni Bripka ADP Anggota Satuan Tahti, Bripda IPDAP Anggota Samapta, dan Bripda IDPS Anggota Samapta, mereka telah disel atau ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. Karena mereka diduga tidak profesional mengawasi situasi di dalam sel.

“Ketidak profesionalan dalam pelaksanaan jaga tahanan. Kena kode etik, ketiga petugas ini piket jaga, tapi ada pengeroyokan malah tidak monitor, ini termasuk salah satu ketidakprofesionalan anggota,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 WITA.

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan dan tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Kami membenarkan peristiwa itu, kasusnya masih didalami,” kata AKP Sukadi saat dikonfirmasi Kamis (5/6) malam.

Namun pihaknya belum menerangkan, soal kronologis peristiwa tersebut dan berapa banyak pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada korban dan hal tersebut masih didalami.

“Masih dilakukan pendalaman (soal tersebut),” imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi berbeda Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy juga membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar ada yang meninggal, tapi untuk penyebabnya masih didalami oleh Polresta Denpasar, untuk data kita tunggu rilis dari Polresta Denpasar,” ucap Kombes Ariasandy.

Selain itu, apa benar korban dikeroyok oleh sejumlah tahanan lainnya di rutan Polresta Denpasar, itu juga masih menunggu hasil lidik.

“Itu juga kita menunggu hasil lidik dari Polresta Denpasar,” ujarnya.

Namun, dari informasi yang dihimpun korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun setelah berada di sel korban langsung dianiaya.  ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?