DENPASAR, kanalbali.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, mencatat sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengalami kecelakaan dan juga ada yang keguguran.
Ada juga satu orang petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia karena kecapean saat penyoblosan di Pilkada Bali 2024 kemarin.
Komisioner KPU Bali I Gede Jhon Darmawan mengatakan, hari ini KPU Bali mendapatkan informasi ada satu petugas ketertiban di TPS yang meninggal dunia sekitar pukul 08.25 WITA pagi yang bertugas di Kampung Bugis, Kabupaten Buleleng, Bali.
“Kami sedang melakukan proses menggali informasi, KPU Buleleng sudah kami tugaskan. Karena semua petugas KPPS dan penyelenggara pemilu kami jaminkan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” kata John di Kantor KPU Bali, Kamis (28/11).

Dari catatannya, petugas ketertiban atau petugas Lingkungan Masyarakat (Linmas) di yang meninggal dunia bernama Muhammad Arif (65) yang berada di Kampung Bugis, Kabupaten Buleleng. Almarhum meninggal dunia pasca pungut hitung pada Rabu (27/11) kemarin dan terindikasi dari keluarga karena kecapean.
Cara Canggih Cek Hoaks: Cukup Pakai WA
Selain itu, pihaknya juga mencatat satu petugas KPPS bernama I Gede Agus Febrianayoga (34) yang berasal dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, mengalami luka berat patah bahu kecelakaan dalam rangka pembuatan TPS.
Kemudian, Komang Wana Sari (29) yang juga petugas KPPS di Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, mengalami asam lambung dan pingsan dalam proses pungut hitung pada Rabu (27/11) kemarin.
Selain itu, ada dua petugas KPPS di Kabupaten Buleleng dan Karangasem, Bali, mengalami kecelakaan saat bertugas distribusi formulir C pemberitahuan kepada pemilih dan mengalami kecelakaan di H-1 dan H -2 sebelum pencoblosan dan identitas atau datanya masih diinput.
Kemudian, seorang petugas KPPS bernama Luh Merry Sudaryani (34) asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, diketahui mengalami pendarahan atau keguguran di kehamilan 3 bulan saat bertugas.
Kemudian, satu petugas PPK di Kecamatan Selemedeg Timur, Kabupaten Tabanan, yang juga mengalami keguguran dan data-nya masii diinput.
“Dari laporan petugas badan Ad Hoc, yang bertugas selama ini kami juga mintakan datanya ada tiga orang (petugas KPPS) yang mengalami luka berat dalam artian mengalami patah. Petugas KPPS kami yang mengalami cedera kecelakaan pada saat distribusi C pemberitahuan kepada pemilih,” ujarnya.
“Untuk (petugas yang mengalami keguguran) ada dua. Satu petugas KPPS dan satu petugas PPK di Selemedeg Timur, tapi hamil muda kalau enggak salah (usia kehamilan) sekitar 8 minggu itu keguguran pada saat kami melaksanakan proses Bimtek PPK yang dilaksanakan di tanggal 24 kemarin,” jelasnya.
Jhon menyebutkan, yang dari KPU Provinsi Bali, KPU kabupaten dan kota bertanggung jawab secara penuh terhadap kesehatan para petugas dan sudah melakukan proses penjaminan terhadap seluruh badan Ad Hoc dan sedang melakukan proses koordinasi dengan pihak terkait proses untuk penjaminannya.
Ia juga menyampaikan, bahwa petugas yang mengalami kecelakaan ringan maupun berat dalam bertugas di Pilkada Bali 2024 adalah tanggung jawab KPU Bali. Dan para petugas telah dijaminkan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, juga bagi petugas yang mengalami kecelakaan dan hingga meninggal dunia ada santunan dari KPU Provinsi Bali. Kemudian, untuk santunan kepada petugas yang meninggal sekitar Rp 36 juta dan kepada petugas yang mengalami luka berat akan diberikan santunan sekitar Rp 12 hingga Rp 16 juta.
“Kami memiliki anggaran dalam artian satu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan juga santunan. Nanti ini akan kita pakai salah satunya karena sesuai dengan peraturan keuangan selama ada dijaminkan di BPJS kesehatan untuk proses perawatan maka dia akan dijaminkan dengan itu,” ujarnya.
“Tapi yang jelas penjaminannya dari sisi keuangan itu memang menjadi tanggung jawab KPU dalam artian KPU yang sudah memberikan penjaminan terkait dan kami sudah bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment