
DENPASAR, kanalbali.id -Kasat Reskrim Polres Gianyar, Bali, AKP Ario Seno Wimoko memastikan akan ada tersangka dalam kasus tragedi lift maut di Ayu Terra Resort Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Namun, penetapan tersangka masih menunggu keterangan dari sejumlah ahli saksi yang akan dilakukan permintaan keterangan. Karena, menurutnya jika terjadi kelalaian itu sudah masuk pidana.
“Kelalaian itu juga salah satu termasuk perbuatan pidana. Karena ini, sudah ada lima korban jiwa, otomatis pasti akan ada yang bertanggung jawab. Siapa yang bertanggungjawab, itu nanti ditentukan melalui keterangan saksi ahli. Pasti akan bertanggungjawab dan pasti akan ada tersangka. Karena dari awal LP (Laporan Polisi), kita juga sudah langsung penyidikan bukan penyelidikan lagi,” kata AKP Seno, saat dihubungi, Kamis (7/9) malam.
Ia menerangkan, bahwa hingga saat ini sudah ada 13 saksi yang telah dimintai dari pihak Ayu Terra Resort dan saat ini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi ahli. Saksi ahli itu dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, kemudian dari Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker) RI dan juga saksi ahli pidana dari Universitas Udayana (Unud) Bali.
“Yang kita lakukan sekarang, kita melakukan surat undangan kepada saksi-saksi ahli terkait untuk kita mintai keterangan. Yang pertama dari laboratorium forensik untuk menemukan penyebabnya, lalu kedua saksi yang kita mintai keterangan adalah Kementerian Tenaga Kerja, bidang K3. Di Jakarta,” ujarnya.
“Ketiga saksi ahli dari Universitas Udayana, saksi ahli pidana, guna menentukan siapa yang bertanggungjawab. Dan untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut, iya kita harus pakai keterangan saksi ahli semua dan kita padukan. Dan kita nanti yang memberikan bahan pemeriksaannya ke mereka, ceks TKP, lalu kita periksa mereka sebagai saksi ahli,” lanjutnya.
Sementara, untuk pemanggilan saksi ahli akan mulai dilakukan Minggu depan karena tidak bisa buru-buru sebab juga masih menunggu hasil dari Labfor Polda Bali.
“Kalau pun kita buru-buru untuk ini, pemeriksaan kita juga masih menunggu hasil dari labfor. Itu kan tidak bisa diburu-buru kalau semua keterangan sudah klop, sudah lengkap baru kita gelarkan kasusnya,” jelasnya.
Pihaknya juga menerangkan terkait tali seling di lift inclinator. Menurutnya, yang menggunakan satu tali seling inclinator bukan hanya di Ayu Terra Resort tetapi di tempat lainnnya juga ada. Tetapi, yang menentukan penggunaan satu tali seling di lift inclinator itu berbahaya atau tidak itu Kemenaker yang menentukan.
“Kalau kita berbicara masalah pergantian tali itu, lift inclinator itu yang memakai satu tali bukan hanya di Ayu Terra, ada beberapa resort lain dan beberapa tempat lain yang cuman memakai satu tali (seling),” ujarnya.
“Tapi kita berpikir, kalau logika kita main, satu tali biarpun dia bisa menarik beban sekitar 5 ton sampai 10 ton, kalau cuman satu itu kan bisa putus. Berarti kan tidak ada backup-nya, kalau dia putus. Tetapi terkait penggunaan satu tali itu berbahaya atau tidak, itu nanti dari Kementrian Ketenagakerjaan yang akan memberikan statement,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa Ayu Terra Resort telah melakukan pergantian tali seling di lift inclinator pada Bulan Maret 2023 dan hanya ada satu tali seling tetapi di Bulan November 2022 tali seling di inclinator Ayu Terra Resort itu ada tiga buah saat dilakukan uji kelayakan.
“Terkait dengan pergantian tali tersebut itu dilaksanakan Maret 2023. Jadi owner meminta kepada teknisi permasalahannya uji kelayakan terakhir November 2022 itu masih tiga tali,” ungkapnya.
Sementara, permintaan pengurangan tiga tali seling menjadi satu buah tali seling di inclinator Ayu Terra Resort itu permintaan pihak owner dan vendor hanya melakukan pemasangan.
“(Pengurangan tali seling) permintaan owner. Vendor itu cuman pemasangan, habis itu tugas dia selesai. Selanjutnya melaksanakan tugas teknisi bukan dari vendor yang awal memasang, tetapi ada teknisi yang ditunjuk oleh pihak hotel yang didatangkan sewaktu-waktu apabila terjadi masalah. Vendor hanya dibayar saja untuk mereka melakukan pergantian tali,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan lift yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort.
Peristiwa tersebut, terjadi di Ayu Terra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (1/9) sekitar pukul 13:00 WITA. Kecelakaan tersebut akibat tali seling yang terbuat dari baja putus kemudian tabung lift meluncur deras ke bawah.
“Seluruh korban sebanyak lima orang meninggal dunia,” kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Jumat (1/9) malam.
Untuk identitas kelima korban bernama Sang Putu Bayu Adi Krisna (19) asal Kota Denpasar, Ni Luh Supernigsih (20) asal Kabupaten Gianyar, I Wayan Aries Setiawan (23) asal Kota Denpasar, Kadek Hardiyanti (24) asal Kabupaten Bangli dan Kadek Yanti Pradewi (19) asal Kabupaten Buleleng.
Kompol Uder menerangkan, bahwa kecelakaan kerja lift jembatan yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort, akibat tali seling yang terbuat dari baja putus kemudian tabung lift meluncur deras ke bawah.(kanalbali/KAD)
Be the first to comment