BADUNG Polsek Kuta Utara memantau penere- Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, secara rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Salah satu lokasi yang sering disasar adalah obyek wisata Pantai Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19” kata Kanit Samapta Polsek Kuta Utara Iptu I Made Sujana dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Sujana menyebut, Patroli tersebut biasanya ang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu didasarkan pada Inmendagri No. 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi-lokasi obyek wisata terutama Pantai agar tidak menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan bagi pengunjung di lokasi obyek wisata di wilayah Kecamatan Kuta Utara,” kata dia.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di sekitar lokasi obyek wisata Pantai Petitenget Kerobokan Kelod.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
“Karena penerapan protokol kesehatan akan berdampak positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya,” pungkasnya.
(ACH. FAWAIDI)



Be the first to comment