Penulis: Angga Wijaya*
Di Bali, konflik jarang benar-benar hilang. Ia hanya berganti bentuk. Tidak selalu muncul sebagai pertengkaran terbuka, apalagi kekerasan.
Lebih sering ia hadir sebagai jarak. Sebagai keheningan yang terasa. Orang Bali menyebutnya puik.
Puik adalah sikap saling tidak bicara. Bukan karena kehabisan kata, melainkan karena terlalu banyak hal yang ingin diucapkan, tetapi ditahan. Ia bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Dalam ukuran dunia yang serba cepat dan gemar bereaksi, puik tampak seperti kemunduran. Namun bagi orang Bali, puik justru adalah cara mengelola konflik tanpa merusak hubungan.
Diam dalam puik bukan kekosongan. Ia adalah keputusan. Pilihan sadar untuk tidak menambah luka dengan kata-kata yang tak bisa ditarik kembali. Dalam kebudayaan yang hidup rapat dalam banjar, adat, dan kekerabatan, konflik terbuka bukan perkara sepele. Satu kalimat yang meluncur tanpa kendali bisa berimbas ke mana-mana. Karena itu, puik hadir sebagai rem sosial.
Orang Bali tidak asing dengan marah, kecewa, atau tersinggung. Namun emosi-emosi itu jarang dibiarkan tumpah tanpa kendali. Ada kesadaran bahwa perasaan, jika dilepas begitu saja, bisa melukai lebih banyak orang daripada yang terlibat langsung. Di titik inilah puik bekerja. Ia bukan penghindaran, melainkan penundaan. Bukan lari dari masalah, tetapi memberi jarak agar masalah tidak membesar.
Dalam pandangan antropologi, sikap ini bukan kebetulan. Clifford Geertz pernah mencatat bagaimana orang Bali mengelola emosi secara ketat. Ekspresi perasaan tidak dilepas mentah-mentah, tetapi disaring melalui norma, simbol, dan kesadaran sosial. Harmoni lebih diutamakan daripada pelampiasan.
Apa yang dibaca Geertz itu menemukan wujudnya dalam praktik sehari-hari. Puik hidup di rumah-rumah, di bale banjar, di jalan-jalan desa. Ia muncul ketika kata-kata terasa terlalu berbahaya untuk diucapkan. Ketika hubungan terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh satu ledakan emosi.
Konflik yang Sensitif
Dalam keluarga Bali, puik sering muncul dalam konflik yang paling sensitif: warisan, peran dalam keluarga besar, atau perbedaan pandangan antar generasi. Setelah satu kalimat yang dianggap menyinggung, percakapan berhenti. Tidak ada pertengkaran panjang. Tidak ada saling bentak. Yang ada hanya diam yang panjang.
Hari-hari berlalu tanpa sapa. Tidak ada ucapan selamat pagi. Tidak ada obrolan ringan di dapur. Namun kehidupan tetap berjalan. Upacara tetap dilakukan. Kewajiban adat tetap ditunaikan. Dalam diam itu, masing-masing pihak dipaksa berhadapan dengan dirinya sendiri. Tidak ada lawan bicara untuk disalahkan. Tidak ada audiens untuk membenarkan ego.
Diam bekerja pelan-pelan. Ia memaksa orang berpikir ulang. Apakah ucapanku terlalu keras? Apakah masalah ini sepadan dengan hubungan yang dipertaruhkan? Pertanyaan-pertanyaan itu jarang muncul dalam pertengkaran terbuka. Mereka justru lahir dalam sunyi.
Di tingkat banjar, puik juga menjadi mekanisme yang lazim. Perbedaan pendapat soal dana, giliran ngayah, atau keputusan adat bisa memicu ketegangan. Namun alih-alih berubah menjadi konflik terbuka, krama yang berselisih sering memilih saling tidak menyapa. Mereka tetap hadir di ruang yang sama, tetapi menjaga jarak emosional.
Antropolog Victor Turner menyebut fase semacam ini sebagai masa liminal, masa antara rusaknya tatanan dan upaya pemulihan. Dalam konteks Bali, puik adalah ruang liminal itu. Ruang tanpa kata, tempat emosi didinginkan sebelum hubungan dirajut kembali.
Puik Bukan Akhir
Yang menarik, puik jarang dimaksudkan sebagai akhir. Ia adalah proses. Dalam banyak kasus, puik justru membuka jalan bagi rekonsiliasi yang lebih tulus. Setelah waktu berlalu, satu pihak biasanya datang lebih dulu. Tidak membawa argumen. Tidak mengulang konflik. Cukup dengan satu kalimat sederhana: tiang nunas pangampura. Saya meminta maaf.
Permintaan maaf itu tidak selalu berarti mengaku salah sepenuhnya. Ia lebih merupakan pengakuan bahwa hubungan lebih penting daripada ego. Dan puik memberi waktu agar kesadaran itu tumbuh dengan jujur, bukan karena tekanan.
Jika dicermati lebih jauh, puik bukan hanya strategi menghadapi konflik. Ia adalah bagian dari etika sosial orang Bali. Diam dipahami sebagai kemampuan membaca situasi. Mengetahui kapan harus bicara, dan kapan harus berhenti.
Dalam kebudayaan Bali, kata-kata memiliki bobot moral. Ucapan yang salah bisa mempermalukan bukan hanya individu, tetapi keluarga dan komunitasnya. Antropolog Erving Goffman menyebut ini sebagai upaya “menjaga muka”. Di Bali, menjaga muka bersifat kolektif. Diam sering kali dipilih untuk melindungi martabat bersama.
Karena itu, puik tidak memutus hubungan. Ia hanya menjedanya. Upacara tetap dijalani bersama. Kewajiban adat tetap dilakukan. Relasi tidak dihapus, hanya diberi ruang untuk bernapas.
Namun puik bukan tanpa risiko. Ada diam yang terlalu lama hingga berubah menjadi keterasingan. Ada puik yang kehilangan tujuannya sebagai ruang refleksi, lalu mengeras menjadi dendam sunyi. Ketika itu terjadi, puik gagal menjalankan fungsinya sebagai jembatan menuju pemulihan.
Di sinilah letak tantangannya. Puik menuntut kedewasaan, bukan sekadar kesabaran. Ia meminta kejujuran batin, bukan hanya kemampuan menahan kata. Tanpa itu, diam hanyalah penundaan tanpa arah.
Dalam Bali hari ini, puik terasa semakin relevan sekaligus semakin langka. Media sosial mendorong reaksi cepat. Konflik dipertontonkan. Amarah disebarkan. Kita terbiasa bicara sebelum berpikir. Dalam situasi seperti itu, puik tampak kuno. Padahal justru di situlah kebijaksanaannya.
Puik mengingatkan bahwa tidak semua konflik harus segera diselesaikan. Ada konflik yang membutuhkan waktu. Ada luka yang hanya bisa sembuh jika diberi ruang sunyi. Diam, dalam konteks ini, bukan kelemahan. Ia adalah bentuk tanggung jawab sosial.
Orang Bali memahami bahwa hidup bersama menuntut lebih dari sekadar keberanian berbicara. Ia menuntut kebijaksanaan untuk menahan diri. Dalam puik, keberanian itu hadir dalam bentuk yang sunyi. Tidak heroik. Tidak terlihat. Tetapi bekerja.
Mungkin itulah pelajaran terpenting dari puik. Bahwa konflik tidak selalu perlu dimenangkan. Sebagian cukup dikelola. Ditahan. Dibiarkan mereda agar hubungan tetap punya kesempatan untuk hidup.
Di Bali, diam bukan tanda kalah. Ia sering kali adalah cara paling sunyi untuk tetap berarti menjadi manusia. (*)
*) Jurnalis dan penulis 17 buku. Pernah kuliah di Prodi Antropologi Budaya Fakultas Sasta UNUD.


